linimassa.id – Indonesia tengah gencar menerapkan sistem televisi digital untuk masyarakat luas.
Asal tahu, siaran TV analog telah digunakan selama hampir 60 tahun di Indonesia. Dan sudah digantikan siaran TV digital pada 2 November 2022.
Nah, bergantinya penggunaan TV analog menjadi TV digital tentunya dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. .
TV digital adalah siaran televisi menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.
Sistem penyiaran televisi digital bukan hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara tetapi juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan bahkan informasi peringatan dini bencana.
Ini membuat pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh pelosok daerah di dalam negeri.
Dengan demikian daerah-daerah yang saat ini tidak terdapat siaran TV terestrial dapat dilakukan pembangunan dengan lebih hemat biaya.
Melalui siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima penonton jauh lebih baik dibandingkan siaran analog.
Tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.
Pada era penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.
Semua negara harus telah menetapkan tahun migrasi dari siaran analog ke digital.
Negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat bahkan telah mematikan siaran analog (analog switch-off) dan beralih ke siaran digital.
Pemerintah Indonesia juga telah memulai implementasi penyiaran digital mulai 2012 dan di tahun-tahun berikutnya di kota-kota besar yang telah bersiaran digital akan dilakukan analog switch-off.
Ada sekitar 38 dari 199 kabupaten dan kota di wilayah Pulau Jawa yang tidak akan bisa menikmati siaran TV analog sejak tanggal 30 April 2022.
Sebagai informasi jika program pemberhentian siaran TV analog akan dilakukan dengan tiga tahap.
Di mana untuk tahap pertama akan dilakukan pada tanggal 30 April 2022, lal untuk tahap kedua pemberhentian siaran TV analog akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022.
Sedangkan untuk tahap ketiga akan dilangsungkan pada 2 November 2022
Keberadaan siaran TV Digital ini sudah ada pengganti siaran TV terestrial yang tidak berbayar dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan jumlah program siaran yang lebih banyak
Berikut perbedaan TV analog dan TV digital:
1 Sinyal yang dipancarkan TV analog berupa sinyal analog yang ditangkap dengan menggunakan antena. Sinyal yang dipancarkan TV digital berupa sinyal digital yang ditangkap dengan menggunakan antena.
2. TV Analog apabila sinyal analog lemah maka tayangan akan berbintik dan suara tidak jelas karena terpengaruh oleh noise. Sementara TV digital memberikan gambar yang jauh lebih bersih dan suara lebih jernih daripada siaran analog.
3. TV Analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara TV digital data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.
4. TV Analog biaya operasional tinggi karena setiap stasiun TV menggunakan pemancar sendiri. Sementara TV digital biaya operasional lebih hemat karena beberapa stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing.
Itulah penjelasan mengenai TV digital. Apakah sudah beralih ke TV digital? (Hilal)