linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tilep Uang Perusahan Rp600 Juta, Ibu-ibu di Tangerang Diringkus Polisi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tilep Uang Perusahan Rp600 Juta, Ibu-ibu di Tangerang Diringkus Polisi
News

Tilep Uang Perusahan Rp600 Juta, Ibu-ibu di Tangerang Diringkus Polisi

LinimassaNews
20 Juni 2022
Share
waktu baca 2 menit
linimassa.id
MSM (36), pegawai kasir di PT Sumber Baru diringkus Polresta Tangerang karena gelapkan yang perusahaan diduga hingga Rp600 juta. (Humas Polresta Tangerang)
SHARE

linimassa.id – MSM, perempuan 39 tahun yang menjadi tersangka penggelapan kasus tindak pidana penggelapan PT Sumber Batu mengaku telah menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadinya.

Kepada penyidik, MSM mengaku menggunakan uang perusahaan untuk DP pengambilan mobil dan membangun rumahnya.

“Iya benar saya pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluar sehari-hari,” kata MSM saat diperiksa oleh penyidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak prrusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku),” katanya Minggu (19/6).

Zamrul menjelaskan, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.

“Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak di setorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali,” jelasnya.

Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu selama empat tahun lamanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menangkap seorang ibu berinisl MSM, 39 tahun.

MSM ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Pemkot Serang
Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News
Banten
Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
News
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan