linimassa.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Abdullah Hisyam Chumaidi, telah mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri tidak terjadi di Ponpes Al Ishlahiyyah pada Jumat (23/02/2024), melainkan di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah yang berdekatan.
Hisyam menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut, berharap agar almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.
Menurut Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Jawa Timur (Jatim), tempat kejadian penganiayaan adalah Pondok Al Hanifiyyah, bukan Al Ishlahiyyah. Mohammad As’adul Anam, dari Kanwil Kemenag Jatim, memastikan bahwa korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Ishlahiyyah.
Identifikasi Pelaku dan Kelalaian Izin Operasional
Salah satu pelaku penganiayaan adalah kerabat korban, sementara tiga pelaku lainnya adalah santri dari luar wilayah. Para pelaku telah ditahan oleh Polres Kediri Kota. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Anam, mengungkapkan bahwa PPTQ Al Hanifiyyah belum memiliki izin operasional resmi, meskipun telah beroperasi sejak 2014.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengonfirmasi bahwa penganiayaan terhadap korban terjadi berulang kali. Ini mungkin disebabkan oleh kesalahpahaman di antara para santri tersebut. Meskipun keluarga korban membuat laporan di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap melakukan tindak lanjut dengan serius.
Kesaksian Pengasuh dan Respons Keluarga
Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut secara langsung. Ia baru mengetahuinya setelah mendapat laporan bahwa santrinya meninggal dunia. Keluarga korban berencana untuk pemakaman di Banyuwangi, sementara video yang menampilkan ketidakpuasan keluarga terhadap kematian korban telah menjadi viral.
Dengan demikian, peristiwa tragis ini menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam operasional pondok pesantren untuk mencegah terulangnya kekerasan di antara para santri. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya keamanan dan perlindungan bagi para santri di seluruh Indonesia.
Abdullah Hisyam Chumaidi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah: “Peristiwa kasus ini terjadi di PPTQ (Pondok Pesantren Tartilul Quran) Al Hanifiyyah yang lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah.”
Mohammad As’adul Anam, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim: “Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut.”
Fatihunada, Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo: “Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi).” (AR)