linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tak Ada Sanggahan, Seleksi PPPK Nakes Kemenpan-RB Diumumkan Hari Ini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tak Ada Sanggahan, Seleksi PPPK Nakes Kemenpan-RB Diumumkan Hari Ini
News

Tak Ada Sanggahan, Seleksi PPPK Nakes Kemenpan-RB Diumumkan Hari Ini

LinimassaNews
12 Januari 2023
Share
waktu baca 2 menit
ilustrasi nakes
Ilustrasi tenaga kesehatan. (FREEPIK)
SHARE

linimassa.id – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Tenaga Kesehatan (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diumumkan hari ini, 12 Januari 2023.

Dikutip dari menpan.go.id, Pengumuman itu tertuang dalam surat keputusan No. B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca-sanggah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022. 

“Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022,” kutip dari isi surat tersebut, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kamis (12/1/2023). 

Diketahui, rekrutmen PPPK Nakes tersebut dibuka hanya satu formasi yakni jabatan perawat. Putusan itu final setelah tak ada sanggahan.

Nantinya, pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023 melalui aplikasi Zoom Meeting. Tautan untuk kegiatan tersebut akan dikirim ke email peserta.

Terdapat Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang wajib diisi dan beberapa dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi secara elektronik oleh pelamar yang lulus. Berkas tersebut harus siap untuk diunggah melalui portal sscasn.bkn.go.id paling lambat 5 Februari 2023 mendatang.

Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses Nomor Induk PPPK dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK. 

Apabila di kemudian hari terdapat keterangan pelamat yang tidak sesuai/menyalahi aturan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Perlu diingat, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan Ketua Tim Pengadaan PPPK ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (mat)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
Kejari Tangsel
Korupsi Pegadaian Syariah, Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka
News
Kejari Tangsel
Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan