linimassa.id – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Tenaga Kesehatan (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diumumkan hari ini, 12 Januari 2023.
Dikutip dari menpan.go.id, Pengumuman itu tertuang dalam surat keputusan No. B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca-sanggah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.
“Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022,” kutip dari isi surat tersebut, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, rekrutmen PPPK Nakes tersebut dibuka hanya satu formasi yakni jabatan perawat. Putusan itu final setelah tak ada sanggahan.
Nantinya, pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023 melalui aplikasi Zoom Meeting. Tautan untuk kegiatan tersebut akan dikirim ke email peserta.
Terdapat Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang wajib diisi dan beberapa dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi secara elektronik oleh pelamar yang lulus. Berkas tersebut harus siap untuk diunggah melalui portal sscasn.bkn.go.id paling lambat 5 Februari 2023 mendatang.
Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses Nomor Induk PPPK dan Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai PPPK.
Apabila di kemudian hari terdapat keterangan pelamat yang tidak sesuai/menyalahi aturan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Perlu diingat, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan Ketua Tim Pengadaan PPPK ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (mat)