linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Seskab: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Menteri hingga Kepala Lembaga Pemerintah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Seskab: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Menteri hingga Kepala Lembaga Pemerintah
NewsPemerintahan

Seskab: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Menteri hingga Kepala Lembaga Pemerintah

Nur M
23 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Seskab Pramono Anung
Seskab Pramono Anung terkait larangan buka puasa bersama. [YouTube Sekretariat Presiden]
SHARE

linimassa.id – Seskab Pramono Anung menekankan surat terkait larangan buka puasa bersama atau bukber hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Hal itu disampaikan Pramono Anung dalam keterangan melalui video YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

“Bahwa (larangan) buka puasa bersama itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” ujar Seskab.

Pramono mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Publik dibolehkan melakukan atau menyelenggarakan bukber.

Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting, saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, kata Pramono, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.

Serta tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” ujar Pramono.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin yakni:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Seskab Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan