linimassa.id – Setiap 21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Internasional. Peringatan ini menjadi sarana untuk mengedukasi berbagai pihak untuk mencintai dan menjaga hutan.
Laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menuliskan, hutan dan pendidikan adalah masa depan milik bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, perlu kepedulian semua pihak untuk menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayatinya.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kehutanan menjadi konsentrasi pemerintah. Ini bertujuan agar langkah-langkah korektif dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Edukasi
Peringatan Hari Hutan Sedunia atau Hari Hutan Internasional juga bertujuan sebagai sarana mengedukasi berbagai pihak untuk mencintai dan menjaga hutan dan keanekaragaman hayatinya.
Laman Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization of the United Nations) menyebut, Majelis Umum PBB mencanangkan tanggal 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional (IDF) pada tahun 2012.
Setiap Hari Hutan Sedunia atau Hari Hutan Internasional, negara-negara didorong untuk melakukan upaya lokal, nasional dan internasional untuk mengatur kegiatan yang melibatkan hutan dan pohon, seperti kampanye penanaman pohon.
Tema Hari Hutan Sedunia setiap tahunnya dipilih oleh Collaborative Partnership on Forests. Untuk tahun ini, Hari Hutan Sedunia 2024 mengusung tema “Forest and innovation” atau “Hutan dan inovasi”.
Asal Mula
Laman National Today menuliskan, Hari Kehutanan Sedunia ditetapkan pada sesi ke-16 Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian. Negara-negara anggota menetapkan Hari Kehutanan Sedunia jatuh pada 21 Maret.
Pada 2011, Majelis Umum PBB menetapkan Tahun Hutan Internasional. Kemudian, pada 28 November 2012, PBB mengeluarkan resolusi untuk memperingati 21 Maret sebagai Hari Hutan Internasional atau Hari Hutan Sedunia.
Hari Hutan Internasional atau Hari Hutan Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 2013. (Hilal)