JAKARTA, LINIMASSA.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan cukup kuat. Pada perdagangan Senin, 9 Maret 2026.
Mata uang Indonesia sempat bergerak mendekati bahkan menembus batas psikologis baru di kisaran Rp16.985 hingga Rp17.000 per dolar AS.
Kondisi tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Pelemahan ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global serta gejolak di pasar keuangan internasional.
Sejumlah pengamat pasar valuta asing menilai ada beberapa faktor utama yang mendorong melemahnya rupiah, antara lain:
Memanasnya Situasi Geopolitik di Timur Tengah
Ketegangan yang melibatkan Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel memicu kekhawatiran pasar global. Situasi ini mendorong investor menarik dana dari negara berkembang dan mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman seperti dolar AS dan emas.
Kebijakan Suku Bunga Bank Sentral AS
Sikap Federal Reserve yang masih mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama membuat mata uang dolar semakin kuat di pasar global.
Lonjakan Harga Energi dan Komoditas
Ketegangan geopolitik juga berdampak pada kenaikan harga energi dunia. Hal ini meningkatkan kebutuhan dolar untuk kegiatan impor, yang pada akhirnya memberi tekanan tambahan pada rupiah.
Rupiah Melemah, Dampak bagi Ekonomi Nasional
Nilai tukar yang mendekati Rp17.000 per dolar AS menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa sektor ekonomi domestik.
Industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor berpotensi menghadapi kenaikan biaya produksi.
Harga barang konsumsi bisa terdorong naik, terutama produk elektronik, pangan impor, dan berbagai barang manufaktur.
Utang luar negeri milik pemerintah maupun perusahaan swasta juga berisiko membengkak karena pembayaran dalam mata uang asing menjadi lebih mahal.
Menghadapi situasi tersebut, Bank Indonesia diperkirakan akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak mengalami fluktuasi yang terlalu ekstrem.
Selain itu, pemerintah juga didorong memperkuat fondasi ekonomi nasional serta menjaga kecukupan cadangan devisa agar mampu meredam dampak gejolak eksternal yang kemungkinan masih berlangsung selama kondisi geopolitik dunia belum stabil.



