linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News

Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen

Andra 27 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Buruh demo
Ribuan Buruh demo di Kantor Bupati Serang, Kamis 27 November 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak ribuan buruh demo yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di area pendopo Bupati Serang pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam aksi tersebut, massa buruh mendesak pemerintah daerah menaikkan upah sebesar 12 persen. Angka itu mereka peroleh dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan internal serikat.

Berdasarkan pantauan, rombongan buruh demo mulai memadati pendopo sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa enam unit mobil komando serta sejumlah spanduk berisi tuntutan.

Setibanya di gerbang pendopo, peserta aksi membentuk barisan rapat dan menutup akses jalan, kemudian melakukan orasi untuk menyemangati massa.

Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni, menilai pemerintah tidak menjalankan kewajibannya dalam menyiapkan regulasi terkait mekanisme penetapan upah.

“Pemerintah mengabaikan kondisi yang dialami para buruh. Sampai hari ini, formula penetapan upah yang seharusnya sudah terbit pada 20 November belum juga ada,” ujarnya.

Tuntutan Buruh Demo

Perhimpunan buruh demo atau ASPSB kemudian melakukan survei langsung ke pasar sebagai dasar perhitungan kenaikan upah tahun 2026.

“Untuk dapat hidup layak pada 2026, buruh membutuhkan kenaikan upah minimal 12 persen,” tegas Arizal.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menambahkan bahwa para buruh berharap dapat hidup lebih layak dan sejahtera. Namun, tingginya biaya kebutuhan membuat kesejahteraan itu belum tercapai.

“Pemerintah selalu mengeluarkan formula yang berujung pada upah murah. Mekanisme yang dibanggakan pemerintah nyatanya tidak menyelesaikan persoalan disparitas upah,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menekankan bahwa perhitungan upah seharusnya mempertimbangkan tiga aspek utama: pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan inflasi.

“Walaupun survei KHL menunjukkan kebutuhan yang sebenarnya, pemerintah tetap mengabaikannya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?