linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News

Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS

Andra
15 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Tambang ilegal di Cilegon
Tambang ilegal di Cilegon ditutup
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Tambang Ilegal di Cilegon. Sejumlah lokasi tambang ilegal resmi disegel setelah petugas menemukan kegiatan penambangan yang tidak memiliki legalitas.

Tindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dalam kegiatan inspeksi lapangan.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati kendaraan pengangkut hasil Tambang Ilegal di Cilegon yang tidak dapat memperlihatkan surat jalan maupun dokumen resmi pengangkutan material.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menyampaikan bahwa lokasi tambang yang ditindak tidak tercantum dalam peta wilayah izin usaha pertambangan yang dimiliki pemerintah provinsi.

“Jika mengacu pada data dan peta kami, lokasi tersebut tidak memiliki izin. Itu berarti aktivitas Tambang Ilegal di Cilegon yang berlangsung jelas melanggar aturan,” ujar Ari, Kamis, 15 Januari 2026.

Tambang Ilegal di Cilegon di Beberapa Titik

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya terfokus pada satu lokasi. Satgas telah mengidentifikasi beberapa titik Tambang Ilegal di Cilegon yang menjadi target penindakan, di antaranya berada di Kecamatan Ciwandan serta di sepanjang Jalur Lingkar Selatan (JLS).

“Saat ini ada tiga titik yang sedang kami tangani, dua berada di Ciwandan dan satu di kawasan JLS. Bahkan di sepanjang JLS sendiri terdapat empat titik yang sudah kami petakan,” jelasnya.

Ari menegaskan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara insidental. Satgas akan terus melakukan pemantauan berulang dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami akan terus turun ke lapangan. Mulai dari menelusuri pihak yang memberikan izin, metode penambangan yang digunakan, sampai pemenuhan kewajiban lingkungan seperti UKL dan UPL,” tegasnya.

Pemprov Banten memastikan komitmennya untuk menghentikan seluruh aktivitas Tambang Ilegal di Cilegon serta menjamin bahwa kegiatan pertambangan di wilayah Banten berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar perlindungan lingkungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah berkomitmen kepada masyarakat, seluruh tambang yang tidak berizin akan kami tutup,” pungkas Ari.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan