linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Buruh di Kabupaten Serang Desak Penghapusan Sistem Outsourcing
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Buruh di Kabupaten Serang Desak Penghapusan Sistem Outsourcing
News

Buruh di Kabupaten Serang Desak Penghapusan Sistem Outsourcing

Andra 26 September 2025
Share
waktu baca 2 menit
Buruh di Kabupaten Serang
Buruh di Kabupaten Serang gelar audiensi dengan Bupati Serang, Jumat 26 September 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Para buruh di Kabupaten Serang yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mendesak agar sistem kerja outsourcing segera dihapuskan karena dianggap merugikan hak-hak pekerja.

Dalam pertemuan resmi bersama Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Jumat, 26 September 2025.

Ketua ASPSB Asep Saefullah menyampaikan bahwa sistem outsourcing menjadi keluhan utama para buruh di Kabupaten Serang. Mereka berharap Pemkab Serang ikut mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.

Asep menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen untuk menghapus sistem kerja alih daya ini. Bahkan, direncanakan pembentukan tim khusus penyelesaian masalah outsourcing secara nasional.

“Kami, buruh di Kabupaten Serang berharap agar Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Serang, dapat mengimplementasikan visi presiden tersebut di tingkat lokal,” ujar Asep.

ASPSB menilai selama sistem outsourcing masih diterapkan, buruh di Kabupaten Serang terus dirugikan, terutama oleh praktik yayasan tenaga kerja yang tidak mengikuti prosedur hukum dan norma pengupahan yang berlaku.

“Banyak yayasan tidak memenuhi kewajiban mereka, termasuk soal jaminan sosial dan sistem upah yang layak. Padahal ini merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan,” lanjut Asep.

Buruh di Kabupaten Serang Dorong Penguatan LKS Tripartit

Selain menyoroti isu outsourcing, buruh di Kabupaten Serang yang tergabung di ASPSB juga menuntut agar Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan bisa dioptimalkan fungsinya.

“Alhamdulillah, dalam audiensi kali ini, Bupati menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kedua lembaga tersebut agar lebih responsif terhadap isu-isu ketenagakerjaan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait kenaikan upah minimum Kabupaten Serang 2026, Asep menyebut pihaknya tengah melakukan survei independen dan kajian menyeluruh untuk menentukan angka yang sesuai dengan kebutuhan hidup dan kondisi pasar saat ini.

Secara nasional, federasi serikat pekerja telah mengusulkan kenaikan upah buruh sebesar 8–10 persen, namun untuk Kabupaten Serang, ASPSB akan menyampaikan rekomendasi setelah hasil kajian selesai.

“Kami, buruh di Kabupaten Serang akan lakukan rapat tertutup setelah survei selesai, dan hasilnya akan kami sampaikan langsung ke Bupati Serang,” tutupnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?