linimassa.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah dalam masa kampanye Pemilu 2024.
Ivan, juru bicara PPATK, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait angka yang sangat besar tersebut, yang melibatkan ribuan nama terkait dengan semua partai politik.
PPATK telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan ini. Ivan mengungkapkan bahwa KPU dan Bawaslu telah mendapatkan data transaksi janggal dengan nominal besar, yang menunjukkan peningkatan lebih dari 100 persen dalam masa kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyampaikan kekhawatirannya bahwa dana yang digunakan untuk kampanye Pemilu 2024 mungkin berasal dari sumber ilegal. RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye), yang seharusnya berfluktuasi selama masa kampanye, tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa sumber dana yang mencurigakan mungkin berasal dari transaksi ilegal.
Ivan menyoroti ketidaksesuaian antara RKDK yang cenderung tidak berfluktuasi dengan peningkatan transaksi mencurigakan di masa kampanye. RKDK seharusnya menjadi sumber pembiayaan kegiatan kampanye politik yang stabil, tetapi temuan ini menunjukkan potensi penggunaan sumber dana dari hasil ilegal.
PPATK menyatakan keprihatinannya terkait potensi pelanggaran hukum dalam pemanfaatan dana kampanye Pemilu 2024. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sumber dan legalitas dana yang digunakan oleh parpol dalam meraih dukungan selama masa kampanye. (AR)