linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polres Tangsel Ringkus Sindikat Penyelundup Benih Lobster, Total Omset Rp12,5 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polres Tangsel Ringkus Sindikat Penyelundup Benih Lobster, Total Omset Rp12,5 Miliar
News

Polres Tangsel Ringkus Sindikat Penyelundup Benih Lobster, Total Omset Rp12,5 Miliar

Wivyh
16 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Polres Tangsel
Polres Tangsel meringkus sindikat penyelundup benih beninh lobster di Jalan Pasir Randu Kp. Cijengir Kel. Kadu, Kec. Curug, Kab. Tangerang, pada 19 September 2025. Total omset dari 15 kali pengiriman ke Malaysia mencapai Rp12,5 miliar.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polres Tangsel meringkus pelaku  penyelundupan benih benih lobster (BBL). Total benih lobster yang diselundupkan capai Rp12 miliar lebih.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, penangkapan itu hasil dari patroli dari tim Polsek Curug dan mendapati truk yang terpakrir di Jalan Pasir Randu Kp. Cijengir Kel. Kadu, Kec. Curug, Kab. Tangerang, pada 19 September 2025.

“Para pelaku sudah beraksi 15 kali sejak Agustus 2025 dan mengirimkan benih bening lobster dari Pangandaran ke Lampung kemudian ke Bangka Belitung, dan di kirim ke Malaysia. Total omset sekira Rp12.500.000.000,” kata Victor dalam rilis Kamis, 16 Oktober 2025.

Victor menerangkan, modus operandi yang digunakan yakni menggunakan mobil truk pengangkut ikan dan mobil travel. 

“Benih lobster ini dibungkus dengan boks ikan disembunyikan di bawah truk, angkutan itu seolah angkutan truk ikan untuk kelabui petugas,” terangnya.

Victor menuturkan, dari kasus tersebut pihaknya telah menetapkan delapan orang tersangka. 5 orang berhasil diringkus dan 3 orang masih dalam pencarian orang (DPO).

Delapan tersangka itu yakni S (43), AF (36), AW (46), ES (21), dan J (40). Tiga tersangka DPO yakni TS, C, dan I. 

“Para tersangka berperan sebagai supir, pemilik mobil travel, penampung, pengumpul dan pendistribusi secara ilegal,” papar Victor. 

Kini, Polres Tangsel masih memburu tiga DPO penyelundup benih bening lobster tersebut. Sementara benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di Pantai Carita pada 19 September 2025.  

Para tersangka penyelundupan benih lobster itu diancam hukuman sesuai dengan UU Perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Undang Undang RI No 6 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undang RI No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp1.500.000.000. 

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

anggaran Pemprov Banten
Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026
News
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Didakwa Ancam Pengusaha dan Terima Fee Rp3,25 Miliar
News
Karyawan PT Nikomas
3 Karyawan PT Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara, Kasus Pencurian Belasan Sepatu Adidas
News
Tembakau gorila
Polres Cilegon Amankan Pengedar Tembakau Gorila yang Bertransaksi Lewat Instagram
News
pecah kaca
Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Gaji Karyawan Rp55 Juta Digondol Pelaku
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?