linimassa.id – Polres Tangerang Selatan bakal menindak aksi minta sumbangan lebaran atau THR secara paksa yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lainnya.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, aksi minta sumbangan secara paksa itu dapat termasuk dalam aksi pemerasan.
“Tindakan itu termasuk praktek premanisme, bahwa jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Galih menegaskan, Polres Tangsel bakal menindak tegas jika mendapati laporan terkait pemrintaan sumbangan lebaran yang dilakukan secara paksa oleh ormas.
“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan jke kami Polres Tangsel dan polsek. Akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Galih. (mat)