PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang.
Pengungkapan kasus tersebut berasal dari enam laporan polisi yang tersebar di beberapa lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam komplotan spesialis curanmor.
Salah satu tersangka berinisial DW (38), yang diketahui merupakan residivis, meninggal dunia setelah menjalani tindakan tegas terukur berupa penembakan di bagian kaki karena kehabisan darah.
Selain DW, pelaku curanmor lain yang diamankan yakni Hi (24), RD (36) yang juga berstatus residivis, De (26), MS (29), BY (27), Ud (47), dan Es (30).
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang.
Pengungkapan Kasus Curanmor
Menurutnya, dari pengungkapan kasus curanmor ini polisi berhasil menemukan sebanyak 16 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil tindak kejahatan.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan enam laporan polisi dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Enam TKP tersebut berada di wilayah Polsek Saketi, tiga lokasi di wilayah Polsek Pandeglang, serta masing-masing satu lokasi di wilayah Polsek Banjar dan Polsek Cadasari.
Kapolres menambahkan, dari delapan tersangka curanmor yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan residivis. Sementara satu pelaku meninggal dunia setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Seluruh barang bukti berupa 16 unit sepeda motor kini telah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.



