linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polisi Tidur, Digunakan Sejak Seabad Lalu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Gaya Hidup > Polisi Tidur, Digunakan Sejak Seabad Lalu
Gaya Hidup

Polisi Tidur, Digunakan Sejak Seabad Lalu

Hilal Ahmad 20 Juli 2024
Share
waktu baca 6 menit
Polisi Tidur Linimassa
SHARE

Linimassa.id – Keberadaannya sangat familiar karena kerap ditemukan di beberapa jalur di jalan raya atau perumahan. Ya, polisi tidur.

Contents
Awal MulaJenisSpeed BumpSpeed HumpSpeed TableAturan

Ternyata polisi tidur ada fungsinya loh, bukan sekadar hiasan jalan. Alat pembatas kecepatan yang kerap melintang di jalan raya hingga jalan-jalan kecil ini memang kerap ditemui agar pengguna jalan menurunkan kecepatannya.

Polisi tidur atau juga dikenal sebagai speed bump ternyata sudah digunakan lebih dari satu abad lalu. Dari perkembangannya, kini polisi tidur telah dirancang sedemikian rupa agar aman untuk pengendara.

Pasalnya, sebagai pembatas jalan, polisi tidur yang dirancang tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan bahkan merusak kendaraan yang melewatinya.

Laman Wuling menyebut, terkadang di wilayah tertentu ditemukan polisi tidur yang terlalu tinggi hingga membuat mobil yang memiliki ground clearance rendah tersangkut.

Selain mobil, banyak sepeda motor yang melewati polisi tidur yang terlalu tinggi sehingga membuat leher knalpot penyok. Akibat dari kesalahan pembuatan polisi tidur ini tentunya malah memberikan kerugian bagi yang melewatinya.

Maka dari itu perlu dipahami mengenai polisi tidur, baik itu fungsi dan aturan pembuatannya agar tidak membahayakan dan merugikan pengguna jalan.

Awal Mula

Ternyata awal mula diciptakannya polisi tidur ternyata sudah ada lebih dari satu abad lalu.

Polisi tidur awalnya dibuat oleh pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 1906.

Pada saat itu, polisi tidur dibuat dengan ketinggian mencapai 13 cm. Ukuran seperti ini cukup sulit untuk dilalui kendaraan pada waktu itu, sehingga dalam perkembangannya, desain polisi tidur ini terus diperbarui.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk nama, di Amerika polisi tidur disebut dengan istilah speed bump. Sedangkan di negara Inggris, polisi tidur kerap disebut dengan istilah sleeping policeman.

Di Inggris, polisi tidur lazim ditemui di kawasan industri atau pergudangan yang sibuk dan ramai.

Istilah “polisi tidur” juga dikenal sebagai “gundukan di jalan”, yang berarti digunakan untuk memperlambat kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan sekitarnya.

Jenis

Pada umumnya, polisi tidur terbuat dari semen, aspal, batu, bahkan kayu. Namun, sebagai pengaman jalan, polisi tidur harus dibuat dengan benar karena dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Berikut jenis-jenis polisi tidur dan fungsinya berdasarkan Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 pasal 3:

Speed Bump

Ini adalah jenis yang dimaksudkan untuk jalan raya umum, tempat parkir, dan area privat dengan kecepatan kendaraan di bawah 10 km/h.

Pembuatan polisi tidur ini harus memenuhi persyaratan berikut: lebar bagian atas setidaknya 15 cm atau 150 mm, ketinggian setidaknya 12 cm atau 120 mm, dan sudut kelandaian setidaknya 15%.

Warna speed bump dapat hitam dan kuning atau hitam dan putih. Warna hitam harus dicat selebar 30 cm dan warna kombinasi selebar 20 cm. Sudut pewarnaan harus 30 hingga 45 derajat ke kanan.

Speed Hump

Speed hump adalah polisi tidur yang dirancang untuk digunakan di jalan-jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan mencapai 20 km/jam.

Polisi tidur jenis ini dibuat dalam bentuk penampang melintang dengan ketentuan khusus: lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50%.

Fungsi speed hump adalah untuk mengontrol kecepatan kendaraan di jalan yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki. Speed hump seperti zebra cross, yang memiliki tonjolan dan permukaan yang lebih luas dari speed bump, sering ditemukan di jalan lokal dan lingkungan.

Speed Table

Speed table ini dibuat untuk jalan lebar (penyeberangan jalan) dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Dibuat untuk area jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. Speed table biasanya ditemukan di jalan menuju gerbang jalan tol.

Dengan kelandaian 15%, lebar mencapai 660 cm (6600 mm), dan tinggi maksimal adalah 8-9 cm (80-90 mm). Meskipun demikian, bentuk speed table lebih luas daripada jenis yang lainnya.

Ditandai dengan warna hitam dan kuning atau warna hitam dan putih serta lebar 30 cm dan 20 cm. Permukaannya dibuat dari bahan dengan kualitas material setara K-300, seperti yang ditunjukkan dalam jenis lain.

Selain jenis polisi tidur yang disebutkan di atas, ada juga alat pembatas kecepatan yang memiliki fungsi sama dengan polisi tidur, yaitu speed trap.

Speed trap biasanya memiliki ketebalan sekitar 4 cm dan dicat putih, yang terletak melintang di badan jalan dengan penandaan garis putih yang berulang.

Aturan

Untuk membuat polisi tidur di sebuah lingkungan atau jalan, tentu tidak dapat sembarangan.

Pasalnya polisi tidur yang dibuat secara asal-asalan bisa membahayakan pengguna jalan.

Maka dari itu, aturan pembuatan polisi tidur di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Penghubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Jenis polisi tidur harus sesuai dengan jenis jalan dan fungsinya. Masyarakat yang ingin membuat polisi tidur harus melapor dan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan setempat untuk alasan keamanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk bahan pembuatan, polisi tidur harus dibuat dari bahan yang aman, seperti semen, aspal, atau karet agar lebih mudah dilihat oleh orang di jalan.

Garis serong di bagian belakang harus dihiasi dengan kombinasi warna hitam-putih atau hitam-kuning.

Setelah membahas mengenai fungsi, jenis dan aturan mengenai polisi tidur serta sejarahnya, tentu sedikit banyak Anda semakin memahami fungsi polisi tidur.

Keberadaan polisi tidur dapat membantu kendaraan mengontrol kecepatan kendaraan tanpa perlu pengawasan. Namun, dalam pembuatannya sangat penting memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak membahayakan pengguna jalan dan dapat berakhir dengan kerugian hingga denda. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kadin Cilegon minta jatah
Diduga Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Selidiki
News
Harga emas turun
Harga Emas Turun Rp21 Ribu, Kesempatan Buat Investasi
News
QRIS di Banten
Transaksi QRIS di Banten Capai Rp19.94 Triliun
Keuangan
Kejati dan Kejari di Banten
Kejati dan Kejari di Banten Bakal Dijaga Ketat
News
Investasi terbesar di Lebak
4 Negara Investasi Terbesar di Lebak, Segini Nilainya
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?