linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang
News

Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang

Andra
17 Juli 2026
Share
waktu baca 3 menit
begal di padarincang
Ilustrasi: Canva
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Begal di Padarincang mengincar pedagang sayur keliling Lina Marlina (43) saat akan menuju ke pasar. Pelaku menjatuhkan sepeda motor korban dengan melemparkan gedebok atau batang pisang ke arah kendaraan yang dikendarainya.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kebon Sedang, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang.

Menurut Alfano, saat melintas di lokasi kejadian, Begal di Padarincang itu menghantam motor korban dengan gedebok pisang hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Kondisi jalan yang sepi karena berada di kawasan perkampungan dan berdekatan dengan area kebun membuat aksi pelaku berlangsung tanpa hambatan.

“Pada saat kejadian kondisi sekitar memang dalam kondisi sepi karena berada di perkampungan dan dekat dengan kebun,” katanya, Kamis, 16 Juli 2026.

Setelah korban terjatuh, dua pelaku langsung merampas tas miliknya. Lina sempat berusaha mempertahankan barang tersebut sambil memohon agar tidak disakiti. Namun, salah seorang pelaku membekap korban hingga akhirnya berhasil membawa tas tersebut.

“Pada saat kejadian korban sempat mencoba mempertahankan tasnya, dia ini kemudian dibekap pelaku,” ujar Alfano didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa tas berisi uang tunai dan telepon genggam milik korban. Setelah pelaku pergi, korban meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padarincang.

“Dari laporan itu kami dari Polresta Serang Kota dan Polsek Padarincang melakukan penyelidikan,” kata Alfano.

Pedagang sayur keliling Dibegal di Padarincang

Hasil penyelidikan mengarah kepada BU (48), yang kemudian diamankan petugas di wilayah Padarincang. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial AC (41) di lokasi yang sama pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Padarincang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Keduanya ini merupakan warga Padarincang,” ujarnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka telah mengamati aktivitas korban selama tiga hari sebelum melancarkan aksinya. Faktor ekonomi menjadi alasan yang diungkapkan pelaku saat diperiksa penyidik.

“Pelaku mengaku telah mengambil tas berisi uang Rp800 ribu dan satu unit ponsel, uang tersebut telah habis digunakan keduanya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Mereka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku sudah dilakukan penahanan,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
Jurnalis
Operasi SAR Selat Sunda Jurnalis Hilang Diperpanjang 3 Hari, Polda Banten Tunggu Hasil DNA
News
Situ Rompong Tangsel
Soroti Polemik SHGB Situ Rompong, BAM DPR RI: Cacat Prosedur
Pemerintahan
Pemotor di Pamulang
Pemotor di Pamulang Terkapar Usai Tubruk Pohon
News
Jurnalis
Masih Nihil, Gubernur Banten Minta Operasi SAR Pencarian 5 Jurnalis Diperpanjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan