linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polemik Surat Rekomendasi PPK Pilkada Lebak 2024 Terus Berlanjut
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Polemik Surat Rekomendasi PPK Pilkada Lebak 2024 Terus Berlanjut
Pemerintahan

Polemik Surat Rekomendasi PPK Pilkada Lebak 2024 Terus Berlanjut

Arief
31 Mei 2024
Share
waktu baca 3 menit
Ngeles ala DPRD Soal Titipan
Ngeles ala DPRD Soal Titipan
SHARE

linimassa.id – Polemik mengenai surat rekomendasi yang diduga berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak terkait usulan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2024 masih terus menjadi perbincangan.

Meski demikian, pada Rabu (29/05/2024), Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, dengan tegas membantah keberadaan surat tersebut.

“Pertama, saya tegaskan bahwa rekomendasi itu tidak ada. Saya sudah cek langsung hari itu juga ketika tersebar di media. Di KPU tidak ada, di institusi DPRD juga tidak ada, dan surat keluar masuk DPRD itu tanda tangannya tanda tangan saya, tidak ada yang lain.

Maka saya pastikan tidak ada,” kata Agil.

Agil juga mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat surat tersebut, namun ia kembali menegaskan bahwa surat itu tidak ada.

“Entah kemudian diciptakan oleh siapapun, yang jelas saya berkapasitas untuk memastikan bahwa di KPU dan DPRD tidak ada suratnya. Tindak lanjutnya adalah penelusuran untuk memastikan agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar,” tandasnya.

Surat yang dipermasalahkan tersebut menggunakan kop resmi DPRD Lebak, dengan nomor 170/232-DPRD/V/2024, dan tertanggal 8 Mei 2024.

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta. Terlampir pula 29 nama dan stempel resmi DPRD, serta nama-nama yang diajukan untuk menjadi PPK berikut penempatannya.

Isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut: “Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK / badan ad hoc pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak merekomendasikan nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK / Badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah ditentukan. Adapun nama-nama tersebut terlampir. Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” demikian isi surat yang dipermasalahkan tersebut.

Dengan adanya bantahan resmi dari Ketua DPRD Lebak, diharapkan polemik ini segera menemukan titik terang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik pembuatan dan penyebaran surat tersebut, sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi liar yang berkembang di masyarakat. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kantah Tangsel
Inovasi NIB NOP Kantah Tangsel di Adopsi 6 Provinsi di Indonesia, Dongkrak PAD
News
DSDABMBK Tangsel
Tegas! Pilar Putus Kabel Liar di Ciputat, DSDABMBK Tangsel Pastikan Ruas Relokasi Kabel Terus Bertambah
Berita Video
Kota Serang
Perwal LGBT Kota Serang Segera Masuk Tahap Harmonisasi dengan Kemenkum
News
Kota Serang
Kota Serang Kekurangan Sekitar 300 Guru, Dindikbud Mulai Petakan Kebutuhan
News
KDMP di Kabupaten Serang
71 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Rampung Dibangun, Target 150 Selesai Akhir Agustus
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan