linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel
News

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel

LinimassaNews 5 Juli 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220705 WA0021
SHARE

linimassa.id – Petugas penyidik Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan ratusan kalajengking hidup yang akan diekspor dari Banyuwangi ke Korea Selatan.

Hal itu dilakukan lantaran barang tersebut merupakan praktik ilegal alias tak memiliki dokumen ekspor.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah, pengamanan barang ekspor ilegal itu dilakukan pada 1 Juli 2022 lalu.

Penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan intelijen akan adanya pengiriman binatang hidup berupa kalajengking berbisa akan diekspor.

Petugas pun sempat terkejut saat membongkar kemasan lantaran mendapati 100 ekor kalajengking.

“Kalajengking yang kita amankan dari penyelundupan beratnya 5 kilogram dan diamankan di gudang ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta,” katanya dalam keterangan yang diterima suarajakarta.id, Selasa (5/7/2022).

Zaky menerangkan, hasil pemeriksaan diketahui ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS internasional dengan pemberitahuan snack.

“Tetapi saat petugas membuka boks barang tersebut terdapat 100 ekor kalajengking. 82 ekor masih hidup dan 18 mati. Kalajengking itu dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES),” terang Zaky.

Kini, kalajengking yang diamankan dari penyelundupan ekspor itu diserahkan ke Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kadin Cilegon minta jatah
Diduga Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Polda Banten Selidiki
News
Harga emas turun
Harga Emas Turun Rp21 Ribu, Kesempatan Buat Investasi
News
QRIS di Banten
Transaksi QRIS di Banten Capai Rp19.94 Triliun
Keuangan
Kejati dan Kejari di Banten
Kejati dan Kejari di Banten Bakal Dijaga Ketat
News
Investasi terbesar di Lebak
4 Negara Investasi Terbesar di Lebak, Segini Nilainya
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?