linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pendiri Yayasan MAI Tangsel Pastikan 2 Orang yang Diamankan Polisi Bukan Pegawainya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pendiri Yayasan MAI Tangsel Pastikan 2 Orang yang Diamankan Polisi Bukan Pegawainya
News

Pendiri Yayasan MAI Tangsel Pastikan 2 Orang yang Diamankan Polisi Bukan Pegawainya

LinimassaNews 28 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
Para pasien tengah salat berjamaah di Yayasan Rehabilitasi Rumah Bertiga Fit 127 di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (ist)
Para pasien tengah salat berjamaah di Yayasan Matahati Adiksi Indonesia (MAI) Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (ist)
SHARE

linimassa.id – Pendiri Yayasan Matahati Adiksi Indonesia (MAI) tempat rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Imam Mahendra, angkat suara soal kabar beredar adanya dua orang yang diamankan oleh polisi.

Imam menerangkan, soal sosok dua orang tersebut. Menurutnya, dua orang yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu bukan merupakan pegawai tempat rehabilitasi yang dia kelola. Dua orang itu berinisial U dan D.

Imam menyebut, U merupakan mantan pasien titipan restoratif justice dari Polresta Serang yang direhabilitasi secara gratis selama 127 hari.

“Setelah selesai masa rehabilitasinya, U mengajukan diri untuk menjadi pembantu umum di divisi rumah tangga Yayasan Matahati Adiksi Indonesia,” terang Imam.

Sementara pria berinisial D, merupakan mantan konselor Lapas Tangerang yang sudah putus kontrak pada tahun lalu. Tetapi, D sering berkunjung lantaran ada temannya yang menjadi konselor di yayasan tersebut.

“U ditangkap di luar yayasan, sedangkan D ditangkap saat sedang berada di dalam fasilitas rumah tangga, bukan di area rehabilitasi. Jadi mereka bukan pegawai, kalau disebutkan pegawai itu kekeliruan yang besar,” papar Imam.

Imam memastikan betul, keduanya bukan bagian dari yayasan tempat rehabilitasi. Pasalnya, meski beraktivitas di sekitar yayasan, aktivitas keduanya pun terbatas. 

“U dan D ini bukanlah orang yang bisa masuk ke dalam rumah induk,” tekan Imam.

Imam menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Bahkan, secara periodik Yayasan MAI selalu melakukan tes urin kepada seluruh karyawan tetapnya. 

“Kecil sekali kemungkinannya jika pegawai Yayasan MAI coba-coba bermain dengan urusan pemakaian apalagi pembelian narkotika,” ungkap Imam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Imam yang juga pegiat musik itu menuturkan, Saat ini yayasan rehabilitasi MAI sudah kembali menandatangani kerjasama dengan BNN Provinsi Banten untuk tahun kedua. 

“Yayasan kami sedang proses untuk menjadi rumah rehabilitasi yang menjadi rujukan di tingkat nasional,” tuturnya. 

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel Kejari Kota tangsel
Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata
Pemerintahan
Wisudawan UIN Banten
Wisudawan UIN Banten yang Lulus 3,5 Tahun dan Sabet Predikat Terbaik
Pendidikan
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta 2026 Resmi Dilantik
Pendidikan
Pasar Kranggot Cilegon
Pasar Kranggot Cilegon Bakal Dikelola Swasta Selama 20 Tahun
News
Pasar Badak Pandeglang
Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?