Linimassa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Serang, pada Kamis (15/08/2024).
Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan, mengungkapkan bahwa jumlah DPS di Banten mencapai 8.925.888 pemilih, yang terdiri dari 4.495.034 laki-laki dan 4.430.854 perempuan.
Para pemilih ini tersebar di 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa di seluruh wilayah Banten. “DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, dan setelah penetapan ini, data tersebut akan diumumkan pada 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” ujarnya.
Ihsan juga menjelaskan bahwa terdapat penambahan sebanyak 83.242 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Penambahan ini dihasilkan dari sinkronisasi dengan data kependudukan, terutama pemilih yang telah memenuhi usia 17 tahun. “Penetapan jumlah ini merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) serta pleno yang dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten,” tambahnya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar, menyatakan bahwa DPS ini akan diumumkan untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama periode 18-27 Agustus.
“Data DPS ini masih memungkinkan untuk berubah, dan akan diperbaiki pada masa perbaikan dari 1-5 September 2024,” jelasnya.
Munawar juga menyebutkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 adalah 17.226, yang berkurang dari 33.324 TPS pada Pemilu 2024.
“Pengurangan jumlah TPS ini karena Pilkada 2024 membatasi maksimal 600 pemilih per TPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya 300 pemilih per TPS,” paparnya.
Lebih lanjut, Munawar menambahkan bahwa usulan penambahan TPS dari Bawaslu akan dipertimbangkan dengan mempertimbangkan aspek geografis.
“Kami akan menganalisa secara geografis untuk memastikan distribusi TPS yang optimal,” tuturnya.
KPU Banten juga akan memastikan bahwa tidak ada pemilih ganda dalam daftar, dengan memastikan data kependudukan yang akurat.
“Kami akan memastikan pemilih yang tercatat ganda di sistem untuk memenuhi syarat dan masuk dalam data pemilih,” pungkasnya. (AR)