linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya
News

PCNU Tangsel Sebut Permaianan Capit Boneka Haram, Ini Penjelasannya

LinimassaNews
26 September 2022
Share
waktu baca 1 menit
33ACB24A 7A1D 42DD B5BC F2EE275C8B8F
Ilustrasi permainan mesin capit mesin. (istimewa)
SHARE

linimassa.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pemerintah untuk menertibkan permainan mesin capit boneka.

Ketua PCNU Tangsel KH Mas’ud mengatakan, dari hasil kajian bersama tim LBM PCNU Tangsel dan beberapa pesantren se-Jabodetabek bahwa permaianan mesin capit boneka itu haram.

“Hukum bermain wahana capit dengan mesin (claw machine) adalah haram karena mengandung unsur spekulasi (ma’nal qimar),” katanya, dikutip Senin (26/9/2022).

Mas’ud menerangkan, permainan mesin capit boneka itu tak terdapat akad sewa-menyewa atau ijaroh.

“Tidak bisa diakadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas,” terangnya.

Dia meminta, Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan permainan capit boneka tersebut.

“Bagi pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar),” tekannya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan