linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
News

Novel Baswedan soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

Nur M 25 Mei 2023
Share
waktu baca 2 menit
kpk
Gedung KPK. Masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun. [Dok. Istimewa]
SHARE

linimassa.id – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun tidak konstitusional.

Untuk itu, MK memutuskan masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun. Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan, Kamis (25/5).

Putusan MK ini pun ditanggapi Novel Baswedan. Eks penyidik senior KPK itu mengaku prihatin dengan kondisi KPK yang seperti kehilangan marwahnya.

“Menjawab dengan fenomena putusan, jawabannya Innalillahi wa innailaihi rojiun,” kata dia ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Meski demikian, Novel Baswedan meyakini putusan MK itu bukan untuk periode kepemimpinan KPK saat ini yang dipimpin Firli Bahuri.

Sebab, Pimpinan KPK saat ini SK-nya berlaku sampai 2023. Sehingga ketika ada keputusan baru, maka berlaku untuk periode berikutnya.

“Karena, presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan KPK kan dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023 ya kan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK. Saat mengikuti proses, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun.

Tapi ketika menjelang proses akan ada pelantikan, maka Nurul tidak mengikuti undang-undang yang baru atau perubahan undang-undangnya. Tetapi mengikuti aturan yang sudah ada.

“Saya yakin mereka akan segera bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” ujar Novel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, Novel Baswedan enggak memberikan tanggapan terkait hal itu, karena tidak mungkin untuk diintervensi.

Namun, bila berbicara putusan yang sudah ada, maka dilihat dari perspektif hukum bagaimana putusnya itu berlaku.

“Putusan itu tentu hanya bisa berlaku tentunya dipimpin berikutnya yang akan dipilih. Kenapa? Nanti masa presiden mengubah lagi SK-nya yang sudah dibuat.”

“Apakah kecuali memang pimpinan KPK menggugat sendiri SK-nya, yang SK pada presiden kan. Kan mestinya harus ada proses upaya hukum, enggak tiba-tiba,” ujar Novel Baswedan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2026 03 18 at 16.42.42
Berlokasi Strategis, Harris Hotel & Convention Serpong Resmi Dibuka
Gaya Hidup
TPP ASN Tangsel
Direktur SPEAKUP Soroti Dugaan Pengaturan Penetapan TPP ASN Tangsel, Benyamin Telusuri
Pemerintahan
Pondok Aren Mitra 10
Aliran Irigasi di Kawasan Bintaro Jaya Dicaplok Bangunan Mitra 10
News
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan
Mudik Lebaran 2026
Mudik Lebaran 2026, Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Tembus 300 Ribu Lebih
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?