linimassa.id – Sejumlah personel polisi militer (POM) disiagakan di beberapa titik di area Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menjelaskan bahwa penempatan POM di Kejagung merupakan bagian dari kesepakatan antara Kejagung dan TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” ujar Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/05/2024).
Nugraha memastikan bahwa bantuan personel POM untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan sesuai prosedur dan telah berlangsung sejak MoU tersebut diteken.
“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” tambahnya.
Kerja sama ini mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), serta dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” jelas Nugraha.
Menanggapi isu penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, Nugraha menegaskan bahwa pengamanan oleh POM tidak terkait dengan insiden tersebut.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” katanya.
Diketahui, Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 Antiteror di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/05/2024).
Penguntitan ini terjadi setelah Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun. Sejak pengusutan kasus tersebut, polisi militer telah ditugaskan untuk mengawal Febrie.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dan TNI dalam memastikan keamanan pejabat tinggi Kejaksaan dan mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. (AR)