linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi
News

Digugat Rp100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Siap Hadapi

Andra
27 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Jalan Rusak
Wagub Banten tanggapi gugatan gegera jalan rusak
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah angkat bicara terkait gugatan warga Pandeglang terhadap Pemerintah Provinsi Banten atas jalan rusak di Jalan Raya Labuan–Pandeglang.

Dalam gugatan tersebut, pemprov dituntut membayar ganti rugi Rp100 miliar karena dinilai lalai memperbaiki jalan yang rusak. Penggugat, Al Amin, seorang pengemudi ojek, mengalami kecelakaan saat membawa penumpang di jalur tersebut.

Insiden itu menyebabkan penumpangnya meninggal dunia. Amin sendiri sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya status hukumnya dicabut.

Dimyati menyatakan, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak konstitusional di negara hukum. Ia menyebut gugatan semacam itu sah dan diatur dalam mekanisme hukum, termasuk gugatan kelompok (class action).

Menurutnya, penanganan perkara akan diserahkan kepada biro hukum pemprov. Namun demikian, ia menegaskan pemerintah akan mematuhi apa pun putusan pengadilan nantinya.

“Jika memang diputuskan harus membayar, tentu akan kami hormati. Kita menjunjung tinggi hukum, dan putusan pengadilan wajib dihargai,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menilai, gugatan tersebut menjadi evaluasi penting agar pengelolaan infrastruktur dilakukan lebih terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Wagub Minta DPUPR Sigap Tangani Jalan Rusak

Menanggapi persoalan itu, Dimyati juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten segera memperbaiki jalan berlubang tanpa harus menunggu viral atau muncul korban.

Ia menekankan anggaran pemeliharaan sudah tersedia sehingga penanganan harus dilakukan cepat dan responsif.

“Begitu ada kerusakan, langsung ditangani. Jangan menunggu kecelakaan atau protes masyarakat baru bergerak,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dimyati mengakui sejumlah ruas jalan memang kerap mengalami kerusakan berulang. Karena itu, pengawasan rutin dan tindakan cepat dinilai krusial untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Terkait insiden yang menjadi dasar gugatan, ia menyampaikan rasa prihatin dan menilai perlu kajian objektif mengenai penyebab kecelakaan tersebut, apakah murni faktor jalan atau terdapat unsur lain.

Jika memungkinkan, penyelesaian secara restorative justice juga dapat dipertimbangkan.

Ia memastikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki kualitas infrastruktur demi keselamatan masyarakat, sekaligus menghormati setiap proses hukum yang berjalan sesuai aturan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan