PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani untuk turut menganggarkan pembangunan jalan desa.
Permintaan itu disampaikan usai ia meninjau proyek ruas Jalan Desa Sukadame–Kubangkondang di Kabupaten Pandeglang yang telah selesai dikerjakan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Andra, pembangunan jalan di Pandeglang tersebut bermula dari keluhan warga serta usulan kepala desa.
Setelah melalui proses pengecekan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, ruas yang sebelumnya mengalami kerusakan berat akhirnya direalisasikan pembangunannya.
Ia menjelaskan, jalan di Pandeglang itu berada di kawasan sentra pertanian, melintasi sekolah dan permukiman padat penduduk sehingga sangat dibutuhkan masyarakat. Setelah dilakukan peninjauan dan pembahasan bersama bupati, proyek pun dijalankan.
Ruas sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 4 meter tersebut dibangun menggunakan dana sekitar Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Andra berharap keberadaan jalan ini dapat memperlancar distribusi hasil panen sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi warga.
Program Bang Andra di Pandeglang
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra di Pandeglang, kata dia, dirancang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah perdesaan.
Selain membuka akses ekonomi, program ini juga bertujuan memudahkan mobilitas masyarakat menuju sekolah dan fasilitas kesehatan, serta menekan angka kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.
Andra mengakui masih banyak jalan desa yang perlu diperbaiki dan tidak mungkin diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan. Karena itu, ia berharap program tersebut dapat berlanjut pada masa jabatan berikutnya.
Sejak Provinsi Banten berdiri terpisah dari Jawa Barat pada tahun 2000, kewenangan pengelolaan jalan desa berada di pemerintah kabupaten/kota dan desa.
Kondisi itu membuat banyak ruas belum tertangani optimal di tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk membangun desa, terutama melalui perbaikan infrastruktur dasar.
Di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, Pemprov Banten mulai menganggarkan dana khusus bagi pembangunan jalan desa. Pada APBD 2026, sekitar Rp164 miliar disiapkan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur desa di berbagai daerah.
Andra menegaskan, pemerintah provinsi berupaya membantu kabupaten dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Pandeglang.
Ia pun berharap pemerintah kabupaten dapat mengalokasikan anggaran secara paralel agar pembangunan jalan desa berjalan lebih optimal.



