Linimassa.id – Pelayanan pengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ada oknum-oknum yang menyediakan jasa pengurusan pajak kendaraan dan administrasi terkait lainnya atau percaloan.
Berdasarkan pantauan dilokasi pada Kamis (15/8/2024), salah seorang yang disinyalir calo sebut saja Bambang mengaku, mempunyai akses di Kantor Samsat Serpong untuk pengurusan pajak menunggak hingga pengursan STNK kendaraan bermotor mulai perpanjang, mutasi hingga balik nama.
“Apa aja bang bisa ngurus di sini? ya STNK aja, perpanjang, cabut sama balik nama. Balik nama harganya sesuai kendala gitu bang? Iya misal dari Bogor luar daerah. Mutasi dari sini ke Jawa atau ke Garut, itu ada dua versi. Ada kilat ada yang jalan normal gitu. Kalau kilat itu kan waktunya sepuluh hari kerja, kalau normal bisa sampai 2 bulan. Kalau yang kilat, ya harganya beda. Kalau yang kilat itu 2.250.000 nyabutnya aja. Kalau normal Rp1.750.000.
Kalau perpanjang cepat di sini paling setengah jam,” paparnya.
Bambang menerangkan, untuk jasa pengurusan balik nama surat kendaraan bermotor harganya bervariasi, tergantung apakah nyabut berkas terlebih dahulu atau tidak.
“Kalau nyabut berkas paling satu minggu jadi, berapa jasa nya? Kalau saya ngambil jasanya paling 500 ribu. Kalau nyabut dulu, karena kita bolak balik ya kita minta tambah lah, kan ada transportasi juga. Paling prosesnya, kalau prosesnya ya, ke jakarta paling 2500 (2,5 Juta). Tinggal 2500 itu Plus itu nanti pajaknya berapa, tinggal tambah pajaknya,” terangnya.
Mirisnya, praktek percaloan tersebut tak hanya dilakukan oleh orang eksternal Kantor Samsat, akan tetapi dilakukan oleh orang internal alias oknum petugas Samsat Serpong itu sendiri.
“Misalkan abang mau nitip nih, mau ngurus. Kan itungannya mau nitip nih, kalau misalkan nitip itu kurirnya ngerjain semua. Abangnya tinggal terima beres, jadi sampe BPKB ditangan abang, nunggu seminggu lah kurang lebih nya. Estimasinya empat sampai lima ribu, itu udah beres semua. Ini kan hitungan estimasi, kurang lebih, soal nya mati nya dari 2014 nih,”
“Kalau jasa nya mah saya cuma seratus ribu aja, karena kan saya mengamankan ini semua. Kalau berkas kenapa-kenapa kan saya yang harus gadai motornya. Nanti dari pihak saya yang ngurusin berkasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang mengurus STNK sepeda motornya hilang sekaligus membayar pajak tahunan mengaku diminta uang Rp750 ribu oleh pelaku calo agar pelayanan cepat tanpa antre melalui jalur belakang.
“Tadi saya bayar pajak sama STNK hilang, habis tujuh setengah (750 Ribu), kalau hilang STNK nya doang? paling gopek bang, 400 an lah, pajak 300. Tadi berapa jam perosesnya? 30 menit. Kalau normal kata dia 1 sampe 3 jam. Soalnya dia pas jam istirahat, karena kita bayar jadi cepat, dia lewat belakang,” ungkapnya.
“Ada bang strucknya segala macem, lengkap itu dia, jadi kita buat laporannya ada. Paling kita nambahin buat jasa dia, dia ngambil nya dikit tapi banyak, main kuantiti. Kalau saya tadi diminta buat rokok aja, saya kasih aja gocap,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPT Samsat Serpong pada Bapenda Provinsi Banten, belum memberikan keterangan meski sudah dikonfirmasi.