CILEGON, LINIMASSA.ID – Kepolisian Daerah Banten mengungkap latar belakang ekonomi sebagai motif utama pembunuhan anak seorang politisi PKS di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon.
Tersangka berinisial AH (31) diketahui mengalami tekanan finansial akibat kerugian besar dari investasi aset kripto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya memiliki modal cukup besar yang digunakan untuk berinvestasi di dunia Kripto.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka sempat bermain Kripto dengan modal awal sekitar Rp400 juta yang berasal dari tabungan bersama istrinya,” ujar Dian saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin 5 Januari 2025.
Dari modal tersebut, AH sempat memperoleh keuntungan signifikan hingga miliaran rupiah.
“Uang itu sempat berkembang dan keuntungannya mencapai sekitar Rp4 miliar,” ungkap Dian.
Namun, karena masih ingin memperoleh keuntungan lebih, tersangka kembali menginvestasikan dana tersebut. Keputusan tersebut justru berujung pada kerugian besar.
“Keuntungan yang diperoleh kembali dimainkan, tetapi kemudian mengalami kerugian,” jelasnya.
Rugi di Kripto Jadi Awal Tindak Pidana
Setelah mengalami kekalahan, tersangka berupaya menutup kerugiannya dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak untuk kembali berinvestasi melalui aplikasi kripto Pintu.id.
“Pinjaman dilakukan di beberapa tempat, di antaranya Bank Mandiri sebesar Rp700 juta, koperasi tempat bekerja Rp70 juta, serta pinjaman online sekitar Rp50 juta,” paparnya.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Investasi lanjutan kembali mengalami kerugian sehingga kondisi ekonomi tersangka semakin terpuruk.
“Tekanan ekonomi inilah yang kemudian menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana,” tegas Dian.
Penyidik juga menemukan percakapan antara tersangka dan istrinya yang terjadi sebelum kejadian. Dalam pesan tersebut, tersangka mengungkapkan kondisi keuangannya yang semakin memburuk.
“Dalam percakapan itu, tersangka menyampaikan bahwa jika situasi keuangannya semakin terdesak, ia berniat melakukan tindakan kriminal,” ujar Dian.
Percakapan tersebut tercatat terjadi pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa jam sebelum peristiwa di Perumahan BBS 3.
Korban berinisial MA (9) diketahui merupakan anak dari MS, politisi PKS Kota Cilegon, yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut pada Selasa, 16 Desember 2025.



