linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Minta Pejabat hingga ASN Tiadakan Acara Bukber, Ini Alasan Jokowi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Minta Pejabat hingga ASN Tiadakan Acara Bukber, Ini Alasan Jokowi
NewsPemerintahan

Minta Pejabat hingga ASN Tiadakan Acara Bukber, Ini Alasan Jokowi

Nur M 23 Maret 2023
Share
waktu baca 1 menit
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi keluhkan draf RUU Perampasan Aset tak kunjung selesai. [Dok. Setneg]
SHARE

linimassa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sejumlah arahan untuk seluruh pejabat negara hingga pegawai pemerintahan di bulan Ramadhan.

Jokowi meminta pejabat hingga ASN meniadakan kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Alasannya karena penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Arahan Jokowi itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan Jokowi dalam surat larangan bukber tersebut, yaitu:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Surat larangan bukber tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan dan Wakil Presiden.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -

Terkini

Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati
Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati Rendah, Ini Penyebabnya
News
Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Bocoran dari Zulhas
News
Harga emas turun anjlok
Harga Emas Turun Anjlok, Segini Per Gramnya
News
200 Pasutri di Pandeglang
200 Pasutri di Pandeglang Tak Punya Akta Nikah
News
IPA di Desa Gembong
IPA Di Desa Gembong Tangerang, Tampung 24.000 Liter Air Bersih
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?