linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Menkopolhukam: Camkan! Pemilu Adalah Proses Mencari Pemimpin yang Baik
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Menkopolhukam: Camkan! Pemilu Adalah Proses Mencari Pemimpin yang Baik
News

Menkopolhukam: Camkan! Pemilu Adalah Proses Mencari Pemimpin yang Baik

Nur M 22 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Menkopolhukam Mahfud MD 2
Menkopolhukam Mahfud MD di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (21/3/2023). [Dok. Humas PDIP]
SHARE

linimassa.id – Bangsa Indonesia diharapkan memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwasannya Pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik.

Harapan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat jadi narasumber dalam simposium bertajuk “Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama”.

“Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik,” ujar Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu.

Mahfud mengatakan Pemilu di Indonesia sudah seharusnya diselenggarakan secara damai.

Guna hasilkan pesta demokrasi yang damai, menurut Mahfud, maka pemilu harus dilangsungkan dengan mengedepankan sejumlah asas.

Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Hasil pemilu juga harus diterima segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.

“Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat,” ucap Menkopolhukam.

Di samping itu, Mahfud MD mengingatkan agar jangan menjadikan rumah ibadah dan tempat pendidikan untuk lakukan politik praktis.

Politik praktis di sini yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mahfud menilai, jika politik praktis dilakukan di tempat ibadah, maka dampaknya bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja. Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang.”

“Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh,” kata dia, Selasa (21/3/2023).

Menkopolhukam berpendapat, ceramah politik yang boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan yang bernuansa inspiratif.

Seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan.

“Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh.”

“Asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis dan Tes IVA di Kejari
News
Flyover Jalan Haji Sarmah
Pembangunan Flyover Jalan Haji Sarmah Bintaro Disorot, Sudah Sesuai Tata Ruang?
News
Dinkes Tangsel
Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Waspada DBD, Ada 487 Kasus
News
PWI Tangsel
PWI Tangsel & Baznas Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Maknai Kemerdekaan dengan Berbagi
Khazanah
Setiawan Chogah
Refleksi Novel Terbaru Setiawan Chogah: Menyimak Pohon, Menyimak Luka
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?