linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Lonjakan Jumlah WNI yang Bekerja di Sektor Judi Daring di Kamboja
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Lonjakan Jumlah WNI yang Bekerja di Sektor Judi Daring di Kamboja
Bisnis

Lonjakan Jumlah WNI yang Bekerja di Sektor Judi Daring di Kamboja

Arief
6 Maret 2024
Share
waktu baca 3 menit
Bahaya Judi Online dan Offline
Gambler,Man,Hands,Pushing,Large,Stack,Of,Colored,Poker,Chips
SHARE

linimassa.id – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sektor judi berbasis teknologi daring di Kamboja mengalami peningkatan yang signifikan. Data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengungkapkan adanya perbedaan yang mencolok antara jumlah WNI yang melaporkan diri dan yang memiliki izin tinggal di Kamboja.

Contents
Pertumbuhan Sektor Judi DaringPenanganan Kasus Ketenagakerjaan oleh KBRI Phnom Penh

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, terdapat kesenjangan yang besar antara jumlah WNI yang melaporkan diri dan yang memiliki izin tinggal di Kamboja. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran para WNI untuk melaporkan keberadaan mereka secara resmi.

Judha Nugraha menyatakan, “Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita.”

Pertumbuhan Sektor Judi Daring

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa banyaknya WNI yang terlibat dalam bisnis judi daring di Kamboja terus bertambah seiring dengan perkembangan ekosistem bisnis tersebut. Terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah WNI yang memilih untuk bekerja di sektor ini.

Santo menekankan bahwa ada perubahan dalam izin tinggal para WNI dari kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja di Kamboja. KBRI Phnom Penh juga mencatat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja terkait bisnis judi daring, seperti di restoran, laundry, salon, hingga toko handphone.

Penanganan Kasus Ketenagakerjaan oleh KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh memperkirakan sekitar 60% dari total WNI yang bekerja di Kamboja terlibat dalam bisnis judi daring, sementara sisanya, sekitar 40%, akan bekerja dalam berbagai bisnis pendukung. KBRI Phnom Penh juga akan menangani lebih banyak kasus ketenagakerjaan seiring dengan meningkatnya jumlah WNI yang terlibat dalam bisnis judi daring di negara tersebut.

Santo menjelaskan bahwa masalah ketenagakerjaan yang dihadapi oleh WNI di Kamboja tidak selalu terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Banyak kasus yang muncul adalah perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah internal di antara para pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam menangani dampak dari peningkatan jumlah WNI yang terlibat dalam bisnis judi daring di Kamboja. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan