linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
News

KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten

Andra
25 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
KPK
doc rapat koordinasi antara Pemprov Banten dengan KPK di kantor inspektorat Banten, Rabu 24 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)
SHARE

LINIMASSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengawasan terhadap berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah proses pengadaan barang dan jasa karena dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan anggaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) memiliki peran penting dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Usai mengikuti rapat koordinasi bersama KPK dan Inspektorat Banten di Kota Serang pada Rabu, 24 Juni 2026, Deden mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan membantu pemerintah daerah menjalankan program prioritas dengan lebih baik.

Ia menjelaskan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi fokus utama dalam evaluasi KPK. Meskipun hasil penilaian sementara menunjukkan kondisi yang cukup positif, pemerintah daerah tetap diminta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan guna mencegah potensi pelanggaran.

Menurut Deden, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari proses supervisi. Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

OPD Dalam Pengawasan KPK

Beberapa organisasi perangkat daerah yang menjadi perhatian dalam pengawasan KPK tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan.

Kemudian Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Deden menegaskan bahwa langkah pengawasan dan pendampingan dari KPK diharapkan mampu meminimalkan risiko terjadinya kecurangan maupun praktik korupsi di Provinsi Banten.

Selain itu, pengawasan KPK tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Alun-alun Kota Serang
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Mulai Berjalan, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News
Warga Lebak
5 Ribu Warga Lebak Belum Punya KTP Elektronik
News
Polisi palsu
6 Polisi Palsu Diamankan Polresta Tangerang Usai Diduga Lakukan Pemerasan
News
ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Pemkot Serang
Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan