linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
News

KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten

Andra
25 Juni 2026
Share
waktu baca 2 menit
KPK
doc rapat koordinasi antara Pemprov Banten dengan KPK di kantor inspektorat Banten, Rabu 24 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)
SHARE

LINIMASSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengawasan terhadap berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah proses pengadaan barang dan jasa karena dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan anggaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) memiliki peran penting dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Usai mengikuti rapat koordinasi bersama KPK dan Inspektorat Banten di Kota Serang pada Rabu, 24 Juni 2026, Deden mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan membantu pemerintah daerah menjalankan program prioritas dengan lebih baik.

Ia menjelaskan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi fokus utama dalam evaluasi KPK. Meskipun hasil penilaian sementara menunjukkan kondisi yang cukup positif, pemerintah daerah tetap diminta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan guna mencegah potensi pelanggaran.

Menurut Deden, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari proses supervisi. Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

OPD Dalam Pengawasan KPK

Beberapa organisasi perangkat daerah yang menjadi perhatian dalam pengawasan KPK tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan.

Kemudian Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Deden menegaskan bahwa langkah pengawasan dan pendampingan dari KPK diharapkan mampu meminimalkan risiko terjadinya kecurangan maupun praktik korupsi di Provinsi Banten.

Selain itu, pengawasan KPK tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan
Jurnalis Hilang Liput Gunung Anak Krakatau
1 Jurnalis Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau Ternyata Warga Tangsel, Ketua RT Ungkap Sosoknya
News
Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Kesehatan, Kasus ISPA di Banten Capai 4.500
News
Gunung Anak Krakatau
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PJJ SMA-SMK di Banten Diperpanjang hingga 11 September
News
Jurnalis
Hari Kedua Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Keluarga Masih Menanti Kabar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan