linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Komisi 2 DPRD Tangerang Minta Aktivitas Pengembang di Makam Anak Sultan Ageng Tirtayasa Dihentikan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Komisi 2 DPRD Tangerang Minta Aktivitas Pengembang di Makam Anak Sultan Ageng Tirtayasa Dihentikan
KhazanahNews

Komisi 2 DPRD Tangerang Minta Aktivitas Pengembang di Makam Anak Sultan Ageng Tirtayasa Dihentikan

LinimassaNews
3 Agustus 2022
Share
waktu baca 3 menit
WhatsApp Image 2022 08 03 at 17.49.01
SHARE

Linimassa.id – Komisi 2 DPRD Kota Tangerang menyambut baik upaya Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) yang tengah memperjuangkan makam tersebut menjadi cagar budaya.

Sambutan dan dukungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Riyanto dalam temu muka Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot dengan DPRD Kota Tangerang, di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tangerang, Rabu (3/08/2022).

Selain Riyanto yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang hadir juga Anggota DPRD lainnya, Saiful Millah (Golkar), Dedy Fitriadi (Demokrat), Dedi Hasbullah (PAN), dan Solihin (Gerindra).

“Selama kajian cagar budaya dilakukan jangan ada aktifitas apapun di area makam. Maka, stop semua kegiatan di sana. Kami berdiri dengan masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya kita,” kata Riyanto.

Senada dikatakan Saiful Millah, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bernomor 460/1227-Kebudayaan tentang Obyek Diduga Cagar Budaya.

Berkaitan dengan surat itu, Saiful Millah menegaskan bahwa baik pihak pengembang maupun pengelola diminta untuk sama-sama mengamankan dan menjaga makam.

“Statusnya sekarang Status Quo. Jadi tidak boleh ada aktifitas yang berpotensi merusak benda apapun yang ada di makam. Jadi kalau ada aktifitas yang berpotensi merusak harus Stop. Kalau tetap ada aktifitas yang merusak pelanggaran itu pengembang,” kata Saiful Millah.

Ditambahkan Dedy Fitriadi, pihaknya juga akan meminta Satpol PP Kota Tangerang sebagai bagian pemerintah menjaga lokasi setelah surat Budpar ini keluar. Hal ini penting untuk memastikan area terjaga dan tetap pada fakta lapangan.

“Saya akan minta Pol PP menjaga area itu siang malam. Karena status quo lokasi. Pemerintah harus hadir di lokasi. Untuk memastikan tidak ada yang dirusak atau dirubah selama observasi oleh tim cagar budaya,” tegas Dedy.

Dalam pertemuan itu DPRD Kota Tangerang juga memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan keseriusan wakil rakyat untuk mengawal, menjaga, dan melestarikan cagar budaya ini. “Kami akan turun langsung ke lokasi sebagai kunjungan resmi,” tuntas Dedy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Khoirul Azmi Abbas, perwakilan Tim Sembilan menyambut baik dorongan moril dan dukungan resmi DPRD Kota Tangerang atas upaya Tim 9. “Semoga upaya ini menjadi bagian penguatan bagi kami, pemerintah, dan juga masyarakat untuk memastikan lokasi itu menjadi cagar budaya,” kata Azmi.

Sekedar informasi, Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang menyurati secara resmi pihak pengembang PT. Villa Permata Cibodas untuk mengamankan makam dan tidak ada aktivitas apapun disekitar makam yang berpotensi merusak situs apapun yang ada di areal makam.

Dalam surat yang juga ditujukan kepada Tim 9 Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot menegaskan bahwa pihak pemerintah meminta untuk pihak pemilik dan/atau yang menguasai lahan untuk mengamankan lahan sampai pada tahap tingkat lanjut dan pengembangan tentang cagar budaya tersebut selesai dilaksanakan. (rls/red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan