linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejati Banten Menang Gugatan , Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejati Banten Menang Gugatan , Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov
News

Kejati Banten Menang Gugatan , Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Andra 14 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Menang Gugatan
Kejati Banten menang gugatan, Situ Ranca Gede milik aset Pemprov Banten
SHARE

LINIMASSA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil memenangkan perkara kasasi melawan PT Modern Industrial Estate terkait sengketa kepemilikan Situ Ranca Gede Jakung.

Dalam putusan tersebut, objek sengketa dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam amar putusan yang dikutip dari laman resmi PTUN Serang pada Selasa, 14 April 2026, disebutkan bahwa gugatan tidak dapat diterima.

Perkara ini diputus pada 11 Maret 2026 oleh majelis hakim kasasi yang diketuai Irfan Fachruddin, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Budi Nugroho.

Gugatan diajukan oleh PT Modern Industrial Estate dengan pihak tergugat yakni Gubernur Banten serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil kasasi, majelis hakim membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang dibacakan pada 10 September 2025 oleh Ketua Majelis Ariyanto bersama dua hakim anggota, Achmad Hari Arwoko dan Brsumartanto.

Kejati Banten Menang Gugatan

Putusan PTTUN tersebut sebelumnya membatalkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 95 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 mengenai penetapan status penggunaan barang milik daerah di lingkungan Pemprov Banten. Dalam amar kasasi disebutkan, “Kabul kasasi, batalkan putusan sebelumnya, dan adili sendiri.”

Sementara itu, Situ Ranca Gede yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang kini telah mengalami perubahan fungsi.

Lahan yang ditaksir bernilai sekitar Rp1 triliun tersebut telah menjadi daratan dan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Mengacu pada putusan perkara korupsi mantan Kepala Desa Babakan, Johadi, yang divonis 16 bulan penjara, proses pembebasan lahan oleh PT Modern Industrial Estate pada periode 2012 hingga 2017 dinilai bermasalah karena dokumen yang belum lengkap.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski demikian, Johadi tetap menandatangani surat pelepasan hak (SPH) yang diajukan oleh Koordinator Tim Pembebasan Lahan Desa Babakan, Johnson Pontoh.

Dari proses tersebut, Johadi diketahui menerima uang sebesar Rp700 juta dari sejumlah pihak, termasuk Maeman, Johnson Pontoh, dan Hadis.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

kabel semrawrut di Kabupaten Tangerang
Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Kadis Kominfo
News
Haji asal Kabupaten Serang
Kloter Pertama Haji Asal Kabupaten Serang Segera Diberangkatkan
News
Maling motor di Pandeglang
Aksi Maling Motor di Pandeglang Terekam CCTV, Raib Digondol Saat Subuh
News
Kali Cirarab
Warga Bongkar Sendiri Bangunan di Bantaran Kali Cirarab Tangerang
News
Sekolah di Kabupaten Serang
40 Sekolah di Kabupaten Serang Bakal Perbaiki
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?