PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah.
Penyerahan dilakukan di lobi Mapolres Pandeglang pada Senin, 22 Juni 2026.
Lima kendaraan tersebut diketahui milik sejumlah warga Pandeglang yang berprofesi sebagai pedagang bakso, pedagang ikan, hingga pegawai swasta.
AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa kendaraan yang diserahkan merupakan bagian dari barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polres Pandeglang.
“Alhamdulillah, dari total 16 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Pandeglang, hari ini lima unit sudah dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Menurut Kapolres, proses pengembalian dilakukan setelah para pemilik dapat menunjukkan dokumen dan bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Saat ini, baru lima kendaraan yang memenuhi persyaratan administrasi sehingga bisa segera diserahkan.
“Hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor berhasil mengungkap sejumlah kasus di beberapa lokasi kejadian,” katanya.
5 Motor Warga Pandeglang
Ia mengungkapkan, sebagian besar korban kehilangan kendaraan saat motor mereka diparkir di area rumah di Pandeglang.
Karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Salah satunya dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menambahkan pengaman seperti kunci ganda.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan agar risiko pencurian dapat diminimalkan,” pungkasnya.



