linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung
News

Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

LinimassaNews
25 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
0115A921 FB0D 4B8E 9173 CAC5FE1C1220
Puluhan remaja di Tangerang diamankan polisi lantaran lakukan perang sarung. (Dok. polrestro tangerang kota)
SHARE

linimassa.id – Polsek Jatiuwung mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di Wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang, Banten pada Jum’at (24/3/2023) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke-17 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung di pimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.

“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” kata Zain dalam keterangannya. Sabtu (25/3/2023).

Kapolres memerinci selama bulan ramadan 1444 Hijriah pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli guna mencegah Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Miras, Balap Liar, Narkoba, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

“Pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku,” ungkapnya.

Dalam patroli yang dilaksanakan, Ia mengungkapkan, petugas kepolisian wajib mencurigai kelompok remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama diharapkan untuk memberi edukasi bahwa tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Laporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dimasyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi,” katanya.

Untuk selanjutnya ke-17 remaja tersebut dibawa ke Kantor Polsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mereka semua kita diamankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tua, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif,” kata Zain. (mat)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo
Pemkot Tangsel Hemat Rp8 Miliar dari Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas
News
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tanggapin Gugatan ke PTUN Perpanjang Jabatan Sekda Banten
Wali Kota Tangsel Tanggapi Gugatan di PTUN Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Sekitar 280 Calon Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri Kota Serang, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta Gratis
News
Ketua HNSI Kabupaten Serang
Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang sebagai Tersangka dalam Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi
News
Kabupaten Serang
Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan