linimassa.id – Kementerian Agama menetapkan lebaran atau 1 Syawal 1443 Hijriyah ditetapkan 2 Mei 2022. Artinya, umat Islam di Indonesia dapat merayakan lebaran atau Idul Fitri.
Penetapan tersebut berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan oleh tim pemantau hilal dari Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Chilil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal 1443 H itu berdasarkan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat bahwa menetapakan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022,” kata Yaqut, Minggu (1/5/2022).
Yaqut menerangkan, dari hasil pemantauan bahwa hilal sudah berada pada 4-5 derajat. Hal itu diketahui dari dua metode yakni hisab dan ru’yat.
Kedua metode penentuan hilal itu bukan metode yang saling bertentangan tetapi bersifat saling melengkapi satu sama lain.
“Informasi perhitungan telah dikumpulkan dari sejumlah daerah yang melaksanakan pantauan hilal di 99 titik, di seluruh provinsi di Indonesia. Dari 99 titik ada yang melaporkan melihat hilal sebagaimana telah dilaporkan,” ungkapnya.
Yaqut menuturkan, dengan penetapan 1 Syawal 1443 H itu umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri atau lebaran secara bersama-sama.
“Dengan hasil sidang Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia melaksanakan Idul Fitri bersama-sama,” tuturnya.
“Semoga ini jadi cerminan kebersamaan masyarakat Indonesia dan menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa lebih baik secara bersama-sama,” pungkasnya.