linimassa.id – Hari Pendengaran Sedunia merupakan program kampanye tahunan yang diadakan oleh Kantor Pencegahan Kebutaan dan Ketulian Organisasi Kesehatan Dunia.
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia dirayakan pertama kali pada tahun 2007, yang bertujuan untuk mendorong masyarakat dengan memperhatikan kesehatan telinga dan mengambil langkah-langkah untuk menghindari gangguan pendengaran.
Melansir dari laman World Health Organization, tema Hari Peringatan Sedunia mengusung mindset tentang “Let’s make ear and hearing care a reality for all!”.
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2024, berfokus untuk mengatasi tantangan yang disebabkan dari persepsi masyarakat yang keliru dan pola pikir stigmatik melalui peningkatan kesadaran dan penyebaran informasi yang ditujukan kepada masyarakat serta maupun layanan masyarakat.
Advokasi
Hari Pendengaran Sedunia adalah acara advokasi global tahunan untuk meningkatkan kesadaran mengenai gangguan pendengaran dan mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran. Hari pendengaran sedunia diperingati setiap 3 Maret.
Hari Pendengaran Sedunia adalah acara kesehatan global yang dirayakan setiap tahun sejak tahun 2007 dari kantor pusat di Jenewa. Bermaksud untuk mempertemukan pasien yang menderita gangguan pendengaran dan mempromosikan perawatan telinga.
Pada 2024 ini, tema Hari Pendengaran Sedunia adalah “Mengubah pola pikir: Mari wujudkan perawatan telinga dan pendengaran bagi semua orang!”.
Tema ini bertujuan untuk menekankan pentingnya menghilangkan kesalahpahaman tentang gangguan pendengaran di kalangan masyarakat dan penyedia layanan kesehatan primer.
Hal ini juga mendorong kolaborasi antara berbagai komunitas medis yang berupaya melakukan penelitian ilmiah.
Hal ini mengenai gangguan pendengaran yang melemahkan dan peraturan bersama dari berbagai kebijakan untuk membatasi polusi suara.
Lebih dari 5% populasi global (kira-kira 43 crores) memerlukan rehabilitasi untuk mengobati gangguan pendengaran yang ‘melumpuhkan’.
Pada tahun 2050 diperkirakan lebih dari 70 crore orang, atau sekitar satu dari setiap sepuluh orang, diperkirakan akan menderita gangguan pendengaran yang melemahkan.
Gangguan pendengaran yang ‘menonaktifkan’ didefinisikan sebagai gangguan pendengaran yang lebih tinggi dari 35 desibel (dB) pada telinga dengan pendengaran lebih baik. Hampir 80% penderita gangguan pendengaran tinggal di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. (Hilal)