linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hari Anak untuk Meningkatkan Kepedulian Pemenuhan Hak Anak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Hari Anak untuk Meningkatkan Kepedulian Pemenuhan Hak Anak
Pendidikan

Hari Anak untuk Meningkatkan Kepedulian Pemenuhan Hak Anak

Hilal Ahmad
24 Juli 2024
Share
waktu baca 3 menit
Hari Anak Nasional (Foto : Akurat)
Hari Anak Nasional (Foto : Akurat)
SHARE

Linimassa.id – Setiap 23 Juli diperingati Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia. Penetapan ini berdasarkan pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Contents
Asal MulaMakna

Pembentukan hari peringatan tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian serta partisipasi dalam pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, hingga mendapatkan perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Dalam pelaksanaannya, selalu ditentukan tema serta sub-tema peringatannya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Biasanya lembaga pemerintah terkait juga akan menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan peringatan di hari peringatan ini.

Tema tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sementara Sub-temanya adalah Anak Cerdas, Berinternet Sehat, Suara Anak Membangun Bangsa, Pancasila di Hati Anak Indonesia, Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor, Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting, dan Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.

 

Asal Mula

Laman ditpsd.kemdikbud.go.id menyebut, 23 Juli dipilih karena selaras dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Hari ini menjadi momen penting untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat martabat kemanusiaan.

Hari Anak Nasional ini juga menjadi momen untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Sejak Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan anak. Salah satu langkah konkret adalah melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 44/1984. Tanggal ini mengacu pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Peringatan Hari Anak Nasional ini diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang peduli dan ramah terhadap anak-anak. Konstitusi Indonesia, dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Hal ini juga diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menegaskan bahwa anak-anak adalah penerus cita-cita bangsa yang telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.

 

Makna

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjamin hak-hak anak. Hak-hak ini meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi dalam kehidupan secara layak sesuai dengan martabat kemanusiaan, dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Laman Detik menyebut, Komnas HAM juga menegaskan bahwa anak-anak perlu mendapat perhatian serius baik dari pemerintah maupun orang tua.

Momentum peringatan HAN merupakan waktu yang tepat bagi orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada anak-anak mereka tanpa mengontrol atau memaksakan kehendak terhadap masa depan mereka.

Masih ada kasus dimana anak-anak merasa tertekan dan kehilangan cita-cita mereka hanya untuk memenuhi harapan orang tua, serta terpapar tekanan dari tuntutan sosial. (Hilal)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Alun-alun Kota Serang
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Mulai Berjalan, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News
Warga Lebak
5 Ribu Warga Lebak Belum Punya KTP Elektronik
News
KPK
KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
News
Polisi palsu
6 Polisi Palsu Diamankan Polresta Tangerang Usai Diduga Lakukan Pemerasan
News
ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan