SERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten kembali melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD Banten murni tahun 2026 dengan memangkas sejumlah pos belanja.
Kebijakan terkait efisiensi ini diterapkan meskipun tahun anggaran masih berada pada triwulan pertama.
Langkah efisiensi APBD Banten dilakukan karena kondisi arus kas daerah dinilai belum stabil. Belanja pemerintah disebut lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima.
Sehingga sejumlah pengeluaran mulai dikurangi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang dianggap bersifat seremonial.
Seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan bahwa hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan penyesuaian anggaran APBD Banten.
Menurutnya, pemangkasan paling terasa terjadi pada anggaran perjalanan dinas.
Selain itu, anggaran publikasi juga ikut terdampak efisiensi APBD Banten. Padahal, pos tersebut dinilai penting untuk menyosialisasikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat agar informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik.
Efisiensi APBD Banten
Asisten Daerah I Pemprov Banten, Komarudin, membenarkan adanya kebijakan efisiensi APBD Banten tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah itu bukan kebijakan baru, melainkan lanjutan dari upaya sebelumnya untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Komarudin, pemerintah daerah saat ini fokus memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk kegiatan yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Meski demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci besaran anggaran APBD Banten yang dipangkas maupun pengaruh kebijakan tersebut terhadap kondisi keuangan daerah secara keseluruhan.



