linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan
Pemerintahan

Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan

Arief 7 Desember 2023
Share
waktu baca 2 menit
Kantor BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan
SHARE

linimassa.id – Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengungkapkan dugaan fraud pada fasilitas pelayanan kesehatan terafiliasi dengan Program JKN mencapai Rp866 miliar.

“Kalau totalnya kan Rp866 miliar ya tahun ini saja, jadi cukup besar,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (07/12/2023).

Keberhasilan menangkap modus seperti excessive usage dan phantom billing menunjukkan skala kecurangan yang signifikan.

BPJS Kesehatan mengidentifikasi berbagai modus kecurangan, termasuk excessive usage (penggunaan yang tidak perlu) dan phantom billing (klaim palsu tanpa tindakan atau pasien bodong). Kecurangan ini merugikan program JKN dan anggaran negara.

BPJS Kesehatan memberlakukan sanksi, termasuk peringatan, sebagai upaya menangani kecurangan. Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, untuk membangun sistem yang lebih efektif dalam mencegah fraud.

BPJS Kesehatan sedang memperkuat ekosistem antikecurangan melalui berbagai cara, salah satunya dengan membentuk 1.947 Tim Anti Kecurangan JKN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sistem baru juga diterapkan untuk lebih efektif dalam memantau dan mencegah kecurangan.

Ghufron Mukti sebelumnya mengungkapkan kecurangan di sebuah rumah sakit yang mengirimkan tagihan miliaran rupiah tanpa adanya pasien yang sesuai. Hal ini menjadi perhatian serius, dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memutus kerja sama dengan rumah sakit yang terlibat dalam praktik kecurangan.

“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi enggak ada pasiennya,” ujar Ghufron

BPJS Kesehatan terus mengembangkan sistem pemantauan dan penanganan fraud. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk tidak memperpanjang kerja sama dengan pihak yang terlibat dalam kecurangan, sebagai langkah untuk menjaga integritas dan keberlanjutan Program JKN. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?