linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dorong Pengusutan Tuntas Praktik Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dorong Pengusutan Tuntas Praktik Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Serang
News

Dorong Pengusutan Tuntas Praktik Calo Tenaga Kerja di Kabupaten Serang

Andra
14 Oktober 2026
Share
waktu baca 4 menit
Calo tenaga kerja
Calo tenaga kerja di Kabupaten Serang perlu diberantas
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta praktik calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang ditangani hingga tuntas. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak iklim investasi dan menghambat terciptanya lingkungan usaha yang kondusif.

Najib mengungkapkan, dirinya telah meminta keterangan dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Tenaga Kerja untuk mendalami informasi mengenai dugaan percaloan di PT Lung Cheong Brothers Industrial yang kini menjadi perhatian satgas.

Ia menilai, langkah penanganan calo tenaga kerja perlu segera dilakukan agar persoalan tersebut tidak berdampak terhadap kepercayaan investor yang ingin mengembangkan usaha di Kabupaten Serang.

“Harus segera ada penanganan agar suasana investasi di Kabupaten Serang itu tetap kondusif dengan sama-sama kita memberantas calo tenaga kerja,” kata Najib, Selasa, 13 Oktober 2026.

Najib menjelaskan, upaya memberantas calo tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. Diperlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar penanganan persoalan dapat berjalan efektif.

Menurutnya, Satgas Pengawasan perlu memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mencegah praktik percaloan sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi di Kabupaten Serang.

“Karena Satgas Pengawasan itu kan kita tidak bisa sendiri. Jadi kolaborasi juga dengan kepolisian dan TNI. Diharapkan kita bisa melakukan penanganan agar suasana investasi di Kabupaten Serang itu tetap kondusif dengan sama-sama kita memberantas calo tenaga kerja,” ujarnya.

Selain mendorong penindakan, Najib menyebut Satgas selama ini telah menjalankan sosialisasi serta menjalin komunikasi dengan bagian sumber daya manusia atau HRD di sejumlah perusahaan. Kegiatan tersebut menyasar perusahaan yang berada di kawasan industri Modern, Jawilan, Cikande, dan sejumlah wilayah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Serang juga berupaya mencegah praktik percaloan melalui penyediaan akses informasi lowongan kerja yang lebih terbuka. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Serang Bahagia Digital serta menyelenggarakan program Nakerfest.

Najib menjelaskan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai posisi pekerjaan yang tersedia melalui platform digital tersebut, kemudian mengajukan lamaran secara langsung. Perusahaan juga didorong untuk mengumumkan kebutuhan tenaga kerja melalui jalur daring maupun luring dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau ada lowongan itu sudah kita fasilitasi melalui bursa lowongan di aplikasi Serang Serba Digital, Serang Bahagia Digital. Di situ ada posisi lowongan, kemudian pelamar bisa apply. Atau lewat Nakerfest kemarin. Jadi kita arahkan supaya perusahaan bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pembukaan lowongan secara online maupun offline,” jelasnya.

Sanksi Calo Tenaga Kerja

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam praktik calo tenaga kerja, Najib menegaskan bahwa proses hukum merupakan kewenangan kepolisian. Terlebih, aparat kepolisian saat ini juga tengah menangani persoalan tersebut.

“Kalau bicara hukuman itu sudah domainnya kepolisian. Tapi kita dari Pemda yaitu melakukan fasilitasi bagaimana caranya supaya tahap demi tahap itu harus kita hapuskan,” katanya.

Di sisi lain, Najib mengakui bahwa pelaksanaan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan oleh perusahaan masih belum berjalan optimal. Sejumlah perusahaan besar yang telah mengantongi sertifikasi ISO dan berstatus perusahaan terbuka atau go public dinilai sudah rutin melaporkan informasi lowongan melalui aplikasi.

Namun, kepatuhan tersebut masih menjadi tantangan di kalangan perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Tingginya pergantian tenaga kerja serta penerapan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelaporan lowongan belum terlaksana secara tertib.

Pemerintah Kabupaten Serang berharap penguatan pengawasan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta keterbukaan informasi rekrutmen dapat menekan praktik percaloan tenaga kerja dan menjaga kepercayaan investor terhadap daerah.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pandeglang
Dikeroyok di Pandeglang, Buruh Sopir Galon Didampingi Santri Lawyer LBH PMII Banten Desak Polres Pandeglang Usut Tuntas
News
Pekerja rentan di Banten
587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program Banten Ramah
News
Kematian bayi di Lebak
Kematian Bayi di Lebak Tembus 149 Kasus, Dinkes Perkuat Pengawasan Ibu Hamil
News
ganja
Polda Banten Ungkap Pengiriman 11 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Pria Ditangkap
News
Penerima bansos di Kota Serang
4.000 Warga Penerima Bansos di Kota Serang Masuk Pendataan Terkait Judi Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan