linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program Banten Ramah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program Banten Ramah
News

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program Banten Ramah

Andra
13 Oktober 2026
Share
waktu baca 4 menit
Pekerja rentan di Banten
Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim Setda Banten)
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memiliki kerentanan ekonomi atau pekerja rentan di Banten.

Hingga saat ini, sebanyak 587.670 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya tersebut dijalankan melalui program Banten Ramah yang diinisiasi Gubernur Banten Andra Soni. Program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Banten yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berisiko kehilangan penghasilan akibat berbagai peristiwa yang berkaitan dengan pekerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni dalam agenda Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

Andra Soni menuturkan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar sebagai peserta pekerja rentan di Banten.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun menghadapi risiko yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarganya.

Menurutnya, perlindungan tersebut perlu menjangkau seluruh kelompok pekerja tanpa membedakan status pekerjaan maupun latar belakang ekonominya.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kami bukan hanya soal jumlah peserta. Hal terpenting adalah memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan saat menghadapi risiko, apa pun status pekerjaannya,” ujar Andra Soni.

Mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan per 30 September 2026, jumlah angkatan kerja yang tercatat dalam data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Banten mencapai 5.383.323 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.896.676 pekerja telah tercakup dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Jumlah itu setara dengan sekitar 53,81 persen dari keseluruhan pekerja yang menjadi potensi kepesertaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, perlindungan yang bersumber dari APBD telah menjangkau 587.670 pekerja rentan. Angka tersebut mencakup 32,05 persen dari total potensi 1.833.809 pekerja rentan yang berada dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5.

Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemprov Banten telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Banten

Salah satu langkah konkret yang ditempuh melalui Banten Ramah adalah memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan di Banten di setiap desa. Pada 2026, program ini direncanakan menjangkau 1.238 desa di Banten dengan potensi penerima manfaat sebanyak 123.800 pekerja.

Berdasarkan perkembangan hingga akhir September 2026, tercatat 15 desa telah mengikuti program tersebut dengan jumlah pekerja rentan di Banten terlindungi mencapai 1.500 orang.

Selain itu, sebanyak 371 desa dengan potensi 37.100 pekerja sedang memasuki tahap implementasi pada Oktober 2026. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperluas jangkauan program agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan sosial.

Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program ini cukup beragam. Di antaranya petani, nelayan, petugas kebersihan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), marbot masjid, guru mengaji, hingga petugas pemandi jenazah.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Banten memberikan perhatian khusus terhadap perluasan kepesertaan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

Andra Soni menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus disertai upaya melindungi masyarakat yang rentan terhadap guncangan ekonomi.

Melalui program Banten Ramah, pemerintah berupaya memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain yang berpotensi menghilangkan sumber pendapatan rumah tangga.

“Melalui Banten Ramah, kami ingin memastikan pekerja rentan dan keluarganya mempunyai perlindungan ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga,” tegasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kematian bayi di Lebak
Kematian Bayi di Lebak Tembus 149 Kasus, Dinkes Perkuat Pengawasan Ibu Hamil
News
ganja
Polda Banten Ungkap Pengiriman 11 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Pria Ditangkap
News
Penerima bansos di Kota Serang
4.000 Warga Penerima Bansos di Kota Serang Masuk Pendataan Terkait Judi Online
News
Kota Serang
Wali Kota Serang Rombak 15 Jabatan, Wahyu Nurjamil hingga Zeka Bachdi Dapat Posisi Baru
News
Hotel di Kota Serang
Pria Asal Kragilan Wafat saat Ngamar Hotel di Kota Serang, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan