SERANG, LINIMASSA.ID – Seorang pria berinisial A (46), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah mengalami kondisi tidak sadarkan diri di salah satu hotel di Kota Serang, Minggu (11/10/2026).
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban diketahui datang bersama seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan sebagai istrinya. Keduanya tercatat masuk hotel atau check-in sekitar pukul 14.00 WIB dan menempati kamar nomor 512.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada Minggu petang, sekitar pukul 18.15 WIB.
“Jadi awalnya sekitar pukul 18.15 WIB adanya laporan itu, dengan identitas korbannya itu inisial A, laki-laki kelahiran 1980,” ujar Alfano saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri saat berada di hotel. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, penyebab kematian korban disebut akibat henti jantung.
“Setelah dibawa ke rumah sakit, dikatakan bahwa yang bersangkutan meninggal ini akibat henti jantung dan diarahkan ke rumah duka yang di Kragilan,” jelas Alfano.
Ngamar Hotel di Kota Serang
Ia menambahkan, laporan mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh perempuan yang saat itu bersama korban di hotel. Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan status hubungan antara perempuan tersebut dengan korban.
“Yang melaporkan peristiwa itu diduga istrinya ke kita, tapi belum pasti istrinya ya,” katanya.
Lebih lanjut, Alfano menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, petugas tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kendati demikian, keluarga korban berencana melakukan pemeriksaan visum luar untuk mengetahui kondisi fisik korban secara lebih lanjut. Sebelumnya, keluarga baru mengurus surat keterangan kematian dan belum mengajukan pemeriksaan tersebut melalui kepolisian.
“Untuk secara pemeriksaan awal tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi ini pihak keluarga korban sedang coba untuk melakukan visum luar. Kemarin kan belum visum luar, baru minta surat kematian,” tuturnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pemeriksaan lebih lanjut masih menjadi bagian dari upaya untuk melengkapi informasi mengenai peristiwa meninggalnya korban di hotel tersebut.

