linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DLHK Kab. Tangerang: Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin Akan Diperbaiki
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > DLHK Kab. Tangerang: Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin Akan Diperbaiki
Pemerintahan

DLHK Kab. Tangerang: Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin Akan Diperbaiki

LinimassaNews 20 Mei 2025
Share
waktu baca 3 menit
TPA Jatiwaringin
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan Pemkab Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan ketat yang dilakukan KLH. Dimana TPA Jatiwaringin ini diminta menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik.
SHARE

LINIMASSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) langsung melakukan upaya strategis untuk perbaikan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.

Hal ini merupakan respon atas sanksi adminsitratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk tersebut.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan Pemkab Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan ketat yang dilakukan KLH. Dimana TPA Jatiwaringin ini diminta menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik.

“DLHK Kabupaten Tangerang termasuk dalam 343 daerah lain yang juga mendapatkan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah,” katanya.

Fachrul menjelaskan, sanksi administratif yang diterima DLHK ini mencakup tiga tahap penting. Yakni, dalam 30 hari pertama, Pemkab Tangerang diharuskan menyusun rencana pengendalian sampah. Lalu, dalam 60 hari, dokumen lingkungan hidup harus disiapkan dengan baik.

Kemudian, selama 180 hari ke depan, TPA Jatiwaringin diharapkan sudah tidak melakukan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik. “Jika dalam 180 hari Pemkab Tangerang mengelola sampah di TPA Jatiwaringin sesuai dengan rekomendasi KLH, hal ini akan menjadi langkah positif bagi lingkungan,” jelasnya.

Fachrul menyebut, beberapa langkah strategis yang ditempuh oleh Pemkab Tangerang antara lain adalah perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan, revisi dokumen lingkungan yang akan selesai bulan ini, serta persiapan penutupan sistem open dumping menjadi sanitari landfill atau aplikasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.

“Pemkab Tangerang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di berbagai titik, termasuk daerah utara, tengah, dan barat,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab sedang merencanakan pembangunan Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan. TPS3R bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin melalui pemilahan dan daur ulang sampah.

Menurutnya, dengan langkah ini, potensi sampah dapat dikelola lebih baik, dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir. “Proses ini bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih Jauh, Fachrul berharap dengan dukungan penuh masyarakat dalam penanganan sampah yang efektif, tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat ini sangat dibutuhkan, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?