linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BPK Temukan Sewa Kantor Kas Bank BJB di RSUD Kab. Tangerang Bermasalah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BPK Temukan Sewa Kantor Kas Bank BJB di RSUD Kab. Tangerang Bermasalah
News

BPK Temukan Sewa Kantor Kas Bank BJB di RSUD Kab. Tangerang Bermasalah

LinimassaNews 29 Juli 2023
Share
waktu baca 3 menit
bank bjb tangerang
Kantor Bank BJB cabang Tangerang di The Modern Golf Houses, Kota Tangerang.
SHARE

linimassa.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya masalah pembayaran sewa barang milik daerah kantor kas Bank BJB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Soal temuan sewa kantor kas Bank BJB itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022. 

Dalam laporan itu terdapat kekurangan pendapatan  sewa barang milik daerah yamg harus dibayarkan Bank BJB ke RSUD Kabupaten Tangerangsenilai Rp303 juta.

Kekurangan pendapatan sewa itu berasal dari pendapatan sewa ruangan untuk Kantor Kas Bank BJB periode 2019 sampai dengan 2022 sebesar Rp168.000.000. Nilai itu berasal dari biaya sewa ruangan Rp30 juta pertahun ditambah pemakaian listrik/telepon sebesar Rp12 juta pertahun kemudian dikalikan selama 4 tahun.

Selain itu, juga adanya pendapatan sewa lahan untuk ATM Bank BJB periode 2020 sampai dengan 2022 sebesar Rp135 juta yang merupakan akumulasi biaya sewa ruangan Rp30 juta per tahun ditambah biaya pemakaian listrik/telepon sebesar Rp24 juta yang kemudian dikali selama periode 2,5 tahun.

Perjanjian kerja sama sewa ruangan RSUD Kabupaten Tangerang dengan Bank BJB itu tertuang dalam surat perjanjian nomor 119/0177.1/TU-RSUT/2019 tanggal 17 Januari 2019 dengan jangka waktu 17 Januari 2019 sampai dengan 17 Januari 2023 atau selama 4 tahun. 

Sementara perjanjian sewa lahan tertuang dalam surat perjanjian nomor 119/2449.1/TU-RSUT/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang berlaku 5 Juni 2020 sampai dengan 5 Juni 2023.

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang dr Reniati menjelaskan melalui surat balasan permohonan wawancara Redaksi Linimassa.id terkait temuan BPK Banten soal Bank BJB yang tak membayar sewa tersebut. 

Reni menjelaskan, temuan BPK soal sewa barang milik daerah itu sudah dibayarkan oleh pihak Bank BJB cabang Tangerang.

“Kekurangan pembayaran sewa area untuk counter transaksi perbankan dan mesin ATM sudah di selesaikan oleh Bank BJB sesuai dengan tagihan dari rumah sakit,” katanya. Tetapi Reniati tak merinci waktu pembayaran sewa tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Reniati menerangkan, dasar perjanjian sewa barang milik daerah di RSUD Kabupaten Tangerang kepada Bank BJB itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Pasal 51 huruf C dan Peraturan Bupati Tangerang nomor 82 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Tangerang.

Reni juga mengungkap, dasar penentu nila sewa barang milik daerah dengan Bank BJB itu ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Hingga berita ini diterbitkan hingga saat ini Redaksi Linimassa.id masih menunggu konfirmasi dari pihak Bank BJB terkait temuan BPK tersebut.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Burnout
Tips Anti Burnout dari Raditya Dika, Pekerjaan Jadi Kesenangan
Gaya Hidup
Prostitusi di Tangsel
Pembongkaran Prostitusi di Tangsel Bertahap, Ini Kata DPRD
News
Prostitusi di Tangsel
Prostitusi di Tangsel, 40 Bangunan Berkedok Usaha Dibongkar
News
Unpam Law Festival
Unpam Law Festival Vol.2, Ajang Adu Gagasan Hukum Mahasiswa
Pendidikan
Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB
LBH Ansor Temukan Kejanggalan Nilai Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?