linimassa.id – Kementerian Agama Republik Indonesia dan DPR RI menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta. Sementara jemaah lunas tunda 2020 tak dibebankan menambah biaya.
“Dari proses diskusi dan pembahasan, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari menag.go.id, Sabtu (18/2/2023).
Selain itu, Yaqut juga menuturkan bahwa ada sejumlah efisiensi yang disepakati sepertu nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.
Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” ungkap Yaqut. (mat)