linimassa.id – Satu pelaku pencurian dengan senjata tajam di Periuk, Kota Tangerang berhasil diringkus Polsek Jatiuwung.
Pelaku berinisial NIK alias Garong itu diringkus setelah viral beraksi melakukan pencurian dengan menodongkan golok babi kepada dua bocah di depan pangkas rambut Jalan Kian Santang Periuk, 5 Juli 2022 lalu.
Hasil penelusuran, pelaku berjumlah 5 orang. Satu pelaku berhasil diringkus sementara 4 pelaku lainnya masih buron.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, korba terkejut lantaran disambangi gerombolan pelaku sembari mengacungkan senjata tajam.
“Pelaku ini mengarahkan golok babi kepada korban, kemudian diancam untuk menyerahkan HP nya. Karena korbannya masih anak-anak di bawah umur, ketakutan, akhirmya menyerahkan 2 HP-nya,” ungkap Zain, Senin (1/8/2022).
Dari hasil penelusuran, la njut Zain, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku dan meringkus di kediamannya di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada 27 Juli 2022.
“Satu pelaku berhasil kita tangkap NIK alias Garong beserta satu unit sepeda motor satu unit hp dan satu buah golok babi. Empat pelaku lainnya belum dapat diamankan sudah masuk daftar DPO atas nama M, R, B, dan MF,” papar Zain.
Zain menyebut, dari keterangan pelaku nekat melakukan aksinya untuk mencari penghasilan lantaran hasilnya dibagi rata dan membeli minuman keras. Zain mengaku, sudah mengantongi identitas dan alamat pelaku serta meminbta keluarga agar pelaku menyerahkan diri.
“Kita akan terus mengimbau untuk menyerahkan diri. Jika tidak mau menyerahkan diri, kita akan kejar terus. Untuk pelaku kita sudah ada identifikasi pelakunya, rumahnya sudah dapat. Sekarang saat ini orangnya tidak ada di rumahnya, kita sudah imbau ke orang tuanya untuk menyerahkan ke petugas,” beber Zain. (red)