linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Genjot Legalitas Tanah Wakaf
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Genjot Legalitas Tanah Wakaf
News

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Genjot Legalitas Tanah Wakaf

Andra
23 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Menteri Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026.
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Persoalan legalitas lahan rumah ibadah di Banten masih menjadi pekerjaan rumah.

Dari total 24.910 bidang rumah ibadah yang tersebar di wilayah berjuluk Tanah Jawara, sekitar 9.148 bidang atau 36,72 persen saja yang telah mengantongi sertifikat resmi.

Capaian yang masih rendah tersebut mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah di Banten melalui sejumlah langkah strategis dan kerja sama lintas lembaga.

Sebagai implementasi di daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Banten. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Menteri ATR/BPN dan Gubernur Banten.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud keseriusan pihaknya untuk mendata serta memastikan seluruh tanah wakaf rumah ibadah di Banten segera terdaftar dalam sistem pertanahan nasional.

Rumah Ibadah di Banten

Ia juga menyebutkan bahwa kesepakatan terkait sertifikasi rumah ibadah di Banten akan diperluas ke organisasi keagamaan lainnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi agar selaras dengan pertumbuhan pembangunan rumah ibadah di Banten.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Adapun sejumlah upaya yang tengah dijalankan pemerintah antara lain memperkuat koordinasi antarinstansi guna memangkas birokrasi.

Kemudian menggelar Sidang Isbat Wakaf untuk menyelesaikan persoalan dokumen lama maupun sengketa, serta membuka Loket Khusus Wakaf di tiap Kantor Pertanahan agar pelayanan lebih mudah diakses.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui sinergi antara BPN Banten dan berbagai organisasi keagamaan, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan memberikan jaminan hukum yang jelas bagi rumah ibadah di Banten.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan
Jurnalis Hilang Liput Gunung Anak Krakatau
1 Jurnalis Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau Ternyata Warga Tangsel, Ketua RT Ungkap Sosoknya
News
Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Kesehatan, Kasus ISPA di Banten Capai 4.500
News
Gunung Anak Krakatau
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PJJ SMA-SMK di Banten Diperpanjang hingga 11 September
News
Jurnalis
Hari Kedua Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Keluarga Masih Menanti Kabar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan