linimassa.id – Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar jangan menjadikan rumah ibadah dan tempat pendidikan untuk lakukan politik praktis.
Politik praktis di sini yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.
Mahfud menilai, jika politik praktis dilakukan di tempat ibadah, maka dampaknya bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahfud usai hadiri simposium bertajuk “Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama” di Sekolah Partai PDIP di Jakarta.
“Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja. Karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang.”
“Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh,” kata dia, Selasa (21/3/2023).
Mahfud berpendapat, ceramah politik yang boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan yang bernuansa inspiratif.
Seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan.
“Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh.”
“Asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta politikus dan relawan politik tidak menjadikan tempat ibadah, khususnya masjid, menjadi arena kampanye selama bulan Ramadhan.
“Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,” kata dia di Riau, Senin (20/3/2023).
Wapres mengatakan, tata cara pelaksanaan pemilu, termasuk masa pra-pemilu, sudah memiliki aturan jelas.
Yakni tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan tempat kampanye politik.
“Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial; supaya disterilkan dari kampanye,” tegasnya.
Wapres juga meminta pengurus rumah ibadah, khususnya masjid, untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye di tempat ibadahnya.
“Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan,” ujar Wapres.