linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58, Mudah Kok!
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58, Mudah Kok!
News

Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58, Mudah Kok!

LinimassaNews
30 Juli 2023
Share
waktu baca 3 menit
Pendaftaran Prakerja
Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58. (Foto: prakerja.go.id)
SHARE

linimassa.id- Kabar baik bagi para pencari kerja yang butuh penghasilan dan pengembangan potensi, saat ini program Kartu Prakerja gelombang 58 kembali dibuka.

Contents
DaftarGabung GelombangPilih PelatihanIkuti PelatihanBeri Rating dan UlasanDapatkan InsentifIsi Survei Evaluasi

Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah Indonesia. Program ini diluncurkan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 itu seolah jadi mimpi buruk bagi para pekerja.

Pandemi melemahkan sektor ekonomi tak hanya Indonesia, tapi juga global. Di Indonesia, tak sedikit perusahaan yang gulung tikar diterpa pandemia. Semua aktivitas usaha lumpuh akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus berasal dari China itu.

Akibatnya, jutaan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran perusahaan bangkrut. Untuk membantu pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja.

Pada program Kartu Prakerja ini, kamu bisa mendapatkan pelatihan kompetensi sekaligus mendapat insentif uang. Tujuannya, agar para pekerja terkena PHK tak putus asa dan dapat bangkit setelah diterjang pandemi.

Kini, Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-58. Pendaftarannya pun telah dibuka. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini gratis. Kamu dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui link resmi di kartuprakerja.go.id. Alur pendaftarannya juga gampang.

  1. Daftar

Buat akun Prakerja terlebih dahulu dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

  1. Gabung Gelombang

Setelah buat akun, ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

  1. Pilih Pelatihan

Kamu akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan gunakan untuk ikuti pelatihan. Pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

- Advertisement -
Ad imageAd image
  1. Ikuti Pelatihan

Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

  1. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

  1. Dapatkan Insentif

Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu

  1. Isi Survei Evaluasi

Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.

 

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ilustrasi pengelolaan uang pribadi. Lega Finansial bukan diukur dari besarnya penghasilan, tetapi dari kemampuan mengelola dan menciptakan surplus setiap bulan.
Lega Finansial: Mengapa Kita Tidak Harus Terburu-buru Mengejar Financial Freedom
Gaya Hidup
Gunung Gede
Warga Cilegon Cedera Setelah Terjatuh Saat Memetik Melinjo di Gunung Gede, Tim SAR Diterjunkan
News
Kepala SMA dan SMK
Sebanyak 900 Guru Ikuti Seleksi Perebutkan 47 Kursi Kepala SMA dan SMK Negeri di Banten
News
Sungai Ciujung
Tangani Pencemaran Sungai Ciujung, Pemkab Serang Dorong Audit Lingkungan Menyeluruh
News
Penyalahgunaan solar bersubsidi
Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Warga Kragilan Jalani Sidang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan